Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi III setuju Hatta Ali mundur dari Ketua MA

Anggota Komisi III setuju Hatta Ali mundur dari Ketua MA Hatta Ali. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem DPR Taufiqulhadi setuju Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengundurkan diri dari jabatannya. Karena banyak aparat pengadilan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kata Taufiq, itu dilakukan jika memang benar pembinaan khususnya pada aparat kehakiman Indonesia yang ada di MA lalai.

"Kalau menurut saya kalau memang ini adalah tugas dan wewenang Mahkamah Agung adalah untuk melakukan pembinaan dan profesi itu adalah tidak jalan, maka saya setuju kalau memang Ketua MA itu adalah kalau sudah OTT mengundurkan diri saja," katanya saat dihubungi, Selasa (10/10).

Dia menambahkan, tidak ada mekanisme khusus untuk Ketua MA mengundurkan diri. "Kalau mengundurkan diri kan tidak ada mekanisme. Kalau mengundurkan diri ya mengundurkan diri aja. Mengundurkan diri ya mengundurkan diri aja, digantikan dengan orang lain," ucapnya.

Untuk diketahui, Ketua MA Hatta Ali didesak untuk mundur oleh Hakim Agung Gayus Lumbun. Hal itu dilakukan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi MA yang belakangan ini selalu terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Utara (PT Sulut) Sudiwardono dan anggota DPR dari Komisi XI fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka dugaan korupsi suap.

Korupsi suap itu terkait putusan banding perkara kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Utara, maka KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 2 tersangka yaitu sebagai penerima SDW (Sudiwardono) ketua PT Sulut sebagai ketua majelis hakim dan sebagai pemberi AAM (Aditya Anugrah Moha) anggota DPR Komisi XI periode 2014-2019," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/10).

MA pun memberikan sanksi tegas kepada pemberhentian sementara terhadap seluruh hakim yang tertangkap operasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Hakim Sudiwardono.

"Yang bersangkutan dijatuhi sanksi tegas pemberhentian sementara," kata Kepala Biro Humas dan Hukum MA, Abdullah, saat dihubungi di Jakarta , Sabtu (7/10).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Keras! Ketua KY Singgung Presiden Prabowo Soal 3 Hakim PN Surabaya
VIDEO: Keras! Ketua KY Singgung Presiden Prabowo Soal 3 Hakim PN Surabaya "Karir Mereka Berakhir"

Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK,
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK, "Tergantung Putusan"

Anwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.

Baca Selengkapnya
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!

Bintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK "Tergantung Putusan"

Anwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Masih Jadi Hakim, Timnas AMIN Sarankan Mundur Demi Jaga Marwah MK
Anwar Usman Masih Jadi Hakim, Timnas AMIN Sarankan Mundur Demi Jaga Marwah MK

Anwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi

Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas

Mahfud menanggapi sikap Anwar Usman yang seyogyanya mundur sebagai hakim MK.

Baca Selengkapnya
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya