Anggota polisi di Medan rusak dan buang Alquran ke parit
Merdeka.com - Seorang bintara Polrestabes Medan ditangkap. Dia diduga telah merusak Alquran di Masjid Nurul Iman, RSUP H Adam Malik, Medan. Perusakan Alquran itu terjadi pada Kamis (10/5) pagi. Berkat rekaman CCTV masjid, pelaku yang ternyata merupakan personel kepolisian ditangkap hari itu juga.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku perusakan itu Brigadir TDPPH (31), warga Jalan Karya, Karang Berombak, Medan. Dia diinformasikan bertugas di Dokkes Polrestabes Medan.
TDPH tertangkap kamera masuk dan keluar Masjid Nurul Iman yang ada di RSUP H Adam Malik. Dia mengenakan baju kaus hitam bertulis 'Lake Toba' dan celana training hitam.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Bagaimana cara masuk masjid? Membaca doa keluar rumahBismillahi tawakkaltu'alallahi laa hawla wa laa quwwata illa billahi.Artinya: 'Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali Allah.'
-
Mengapa Alquran yang rusak boleh dimusnahkan? Membakar mushaf Alquran ini bukan berarti untuk menghinakannya, namun justru untuk menjaga kemuliaannya.
-
Bagaimana cara memusnahkan Alquran yang rusak dalam video viral? Terlihat beberapa orang membuang bongkahan abu Alquran ke dalam laut. Tiktok/gbclthg Bukan hanya itu, saat melakukan proses pemusnahan terhadap Alquran yang sudah rusak, mereka juga terdengar terus melantunkan sholawat sembari membuang abu Alquran satu per satu dari atas kapal. 'Sambil bersalawat kita larutkan bongkah abu Al-Quran ke dalam laut, tulis keterangan dalam video.
-
Apa yang ditemukan pria itu? Seorang pria asal Australia bernama David Hole tidak sengaja menemukan benda aneh saat ia sedang menggali emas. Penemuannya itu diketahui sejak 2015 dan melebihi emas yang sedang dicarinya. Apa yang ia temukan? Mengutip Indy100, Senin (27/11), David saat itu sedang menggali emas di Maryborough Regional Park, dekat Melbourne.
-
Apa cara yang dianjurkan untuk memusnahkan Alquran yang rusak? Walau Alquran kitab suci yang harus dijaga serta dimuliakan, Alquran boleh dimusnahkan jika sudah rusak dan tak lagi bisa dibaca. Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan membakarnya.
Belakangan diketahui pria ini mengambil Alquran dari masjid, memasukkannya ke celana dalam. Dia lalu masuk ke kamar mandi perempuan. Jemaah dan pengurus masjid kemudian dikejutkan dengan keberadaan Alquran yang dirusak di kamar mandi perempuan karena dibuang ke parit di sebelah kamar mandi perempuan.
Terdapat 4 eksemplar Alquran yang ditemukan. Satu di antaranya dalam keadaan sobek, satu basah dan rusak, serta satu eksemplar lainnya dalam keadaan kotor.
Pengurus masjid kemudian memeriksa rekaman CCTV. Aksi TDPH pun terbongkar. Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku diduga anggota kepolisian, Brigadir TDPH.
"Yang bersangkutan diamankan dan sudah diterbitkan sprint penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (12/5).
Tatan memaparkan, berdasarkan penyelidikan, TDPH hari itu, Kamis (10/5) sekitar pukul 02.00 Wib mengantar istrinya yang akan melahirkan ke RSUP H Adam Malik. Setelah diperiksa di IGD, sang istri dibawa lantai III ruang melahirkan. Setelah menunggu hingga pukul 08.00 WIB, istrinya belum melahirkan juga.
Tatan menyatakan, sekitar pukul 08.00 WIB itu, TDPH mengaku mendapat bisikan-bisikan yang menyuruhnya untuk merusak masjid yang ada di RSUP H Adam Malik. Saat hendak mengambil tas tempat pakaian di mobil yang di parkiran, dia turun melalui lift, kemudian menuju masjid di bagian belakang ruangan dan langsung ke kamar mandi.
"Pada saat itu tersangka melihat lemari dalam masjid berisikan Alquran, selanjutnya setelah tersangka keluar dari kamar mandi kemudian tersangka masuk ke dalam masjid melalui pintu samping dan mengambil Alquran tersebut lalu tersangka merobek salah satu Alquran dan meletakkan di atas tembok dekat kamar mandi, sedangkan yang lain tersangka buang ke parit dekat masjid," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka mengambil tas dari dalam mobilnya dan membawanya ke ruang istrinya melahirkan di lantai lantai III RSUP H Adam Malik.
Namun, akhirnya aksi TDPH terbongkar. Dia pun diamankan dan ditahan. Penyidik pun telah mengamankan barang bukti berupa celana training hitam bergaris kuning, baju kaus hitam bertulis 'Lake Toba', celana dalam, topi rimba, dan rekaman CCTV.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka," jelas Tatan.
Dalam kasus ini TDPH diduga telah melakukan tindak pidana di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Negara Indonesia. Dia disangka melanggar Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUH Pidana.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu sudah dilaporkan pihak ke polisi terdekat dan sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual itu diduga terjadi di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (20/8) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaAlquran tersebut ditemukan warga saat sedang melakukan aktivitas perendaman bibit padi di saluran irigasi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif pelaku melakukan penistaan terhadap Alquran.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaWarga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaDalam keterangan, si pencuri berhasil mengambil empat pasang sendal di mesjid.
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaKeterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.
Baca Selengkapnya