Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arsyad paedofil dulu langgar hukum tetapi diampuni Jokowi

Arsyad paedofil dulu langgar hukum tetapi diampuni Jokowi Henry Yosodiningrat. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Muhammad Arsyad alias Imen (26) diduga sebagai pelaku tindak kekerasan seksual pada anak. Dia dianggap paedofil karena sudah dua kali berupaya menculik dan memperkosa gadis di bawah umur.

Sebelumnya Arsyad sempat mendekam dipenjara. Hal tersebut lantaran dirinya dianggap menyebarkan foto penghinaan bernada porno untuk menyerang Joko Widodo (Jokowi) pada masa Pilpres 2014.

Koordinator Tim Hukum Kampanye Jokowi-JK yang dulu melaporkan Arsyad ke Bareskrim atas tuduhan penghinaan, Henry Yosodiningrat ‎menegaskan, dulu secara hukum Arsyad memang bersalah. Namun Presiden Jokowi dengan besar hati mau memaafkan dan membebaskan Arsyad.

Orang lain juga bertanya?

"Secara hukum jelas itu salah. Bukti-bukti cukup. Tapi karena Pak Jokowi legowo. Bahkan ditemani di Istana, saya sendiri saja belum pernah bisa ketemu Jokowi di sana," kata Henry saat dihubungi, Selasa (12/7).

Di era memanasnya kampanye Pilpres 2014, anggota komisi II DPR ini mengaku atas inisiatifnya sendiri melaporkan Arsyad ke Bareskrim. Hal tersebut atas dugaan penghinaan pada Jokowi dengan nuansa pornografi.

"Kemudian setelah kita laporkan, setelah diproses, tiba-tiba presiden mengatakan, yaudah lah. Waktu laporan belum presiden, setelah terpilih Pak Jokowi dengan jiwa besarnya memaafkan lah sebagaimana diterima di Istana," tuturnya.

Namun waktu itu, tak peduli siapa orangnya, Politikus PDIP ini menilai Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membela Arsyad secara membabi-buta tanpa mendalami siapa yang dia bela.

"Pertanyaan sekarang ini justru pada Fadli Zon. Waktu itu Fadli Zon yang membela mati-matian bahwa anak baik dan begini begitu. Ternyata memang anak itu memang anak yang mempunyai karakter yang tidak baik. Terbukti pedofil seperti itu," ungkapnya.

Bahkan menurut Henry, kala itu Fadli berujar bahwa Arsyad merupakan korban. ‎"Itu gimana cara berpikirnya, kok pelaku tindak pidana dikatakan koban. Korban itu adalah yang menderita dalam tanda kutip atas perbuatan pelaku," ungkapnya.

Dia lantas mempertanyakan pada Fadli apakah masih akan membela Arsyad dan menganggapnya sebagai korban. Sementara anak di bawah umur korban kekerasan apakah akan dianggap justru pelakunya?

"Sekarang coba tanya Fadli Zon, sekarang korbannya anak kecil (korban pedofil) atau si pelaku (Arsyad). Kalau masih mengatakan dia (Arsyad)‎ sebagai korban ya enggak ngerti saya, dia (Fadli) pernah sekolah hukum enggak," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Arsyad terpergok menculik F (10) dengan iming-iming akan diberi jajan. Setelah F tergoda, pelaku kemudian membawanya ke kawasan Puncak.

Setelah itu, korban dibawa ke sebuah kamar villa yang disewa pelaku. Sampai di sana, korban menangis tanpa henti dan membuat petugas keamanan curiga. ‎Arsyad diduga berupaya mencabuli F.

"Dia pernah diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Selasa (12/7). (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Minta Maaf Pada Rakyat, Ketum MUI: Kami Maafkan Pak, Maaf Kadang Suudzon
VIDEO: Jokowi Minta Maaf Pada Rakyat, Ketum MUI: Kami Maafkan Pak, Maaf Kadang Suudzon

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menanggapi permintaan maaf Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada masyarakat apabila ada kesalahan

Baca Selengkapnya
Ahok Anggap Wajar Jokowi Minta Maaf Jelang Purna Tugas: Saya Keluar Tahanan Juga Minta Maaf ke Polisi
Ahok Anggap Wajar Jokowi Minta Maaf Jelang Purna Tugas: Saya Keluar Tahanan Juga Minta Maaf ke Polisi

Menurut Ahok, hampir semua kepala pemerintahan di dunia menyampaikan hal serupa jelang pensiun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Bahlil Soal di Balik Rencana Prabowo Maafkan Koruptor yang Kembalikan Hasil Korupsi
VIDEO: Kejutan Bahlil Soal di Balik Rencana Prabowo Maafkan Koruptor yang Kembalikan Hasil Korupsi

Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memaafkan para koruptor yang bertaubat apabila mereka mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri ke negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Kritik Prabowo Maafkan Koruptor Kembalikan Uang Lewat Pengadilan, Kok Diam diam!
VIDEO: Mahfud Kritik Prabowo Maafkan Koruptor Kembalikan Uang Lewat Pengadilan, Kok Diam diam!

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun dia heran jika koruptor kelas kakap dimaafkan lalu mengembalikan uang

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya