Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Atas Dugaan Narkoba
Artis Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4) malam dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan
Dia ditangkap kembali terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika
Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Atas Dugaan Narkoba
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang publik figur bernama Rio Reifan (RR). Dia ditangkap kembali terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Iya RR,” kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Namun demikian, Panjiyoga belum menjelaskan lebih detail terkait dengan ditangkapnya Rio.
Sebab pihaknya baru menangkap Rio pada Jumat (26/4) malam dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ditangkap Jumat malam," tuturnya.
Sebelumnya, Artis Rio Reifan memang memiliki catatan telah beberapa kali ditangkap atas kasus narkoba. Dia sudah menjadi langganan, diciduk aparat kepolisian sebanyak empat kali.
"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).
Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4) kemarin di kediamannya di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur. Yang bersangkutan untuk pertama kalinya berurusan dengan polisi pada 2015 lalu. Saat itu Rio diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.
Kemudian pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Selanjutnya pada 2019, Rio kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara. Terkait penangkapan Rio pada Senin kemarin, Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut.
Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.
"(Barang buktinya) sabu," pungkasnya.