Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asyik berjudi ceki, mantan TKW di Solo ditangkap polisi

Asyik berjudi ceki, mantan TKW di Solo ditangkap polisi Mantan TKW di Solo ketangkap berjudi. ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Widiatningsih (62), mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Tempel RT 03 RW 07 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, ini harus menahan malu. Bersama 5 tersangka lainnya, ia ditangkap saat sedang asyik berjudi jenis Ceki dan Domino di sebuah warung di kawasan Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (5/1) sore.

Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo mengatakan, penangkapan keenam tersangka berkat laporan dari warga. Mereka merasa resah dengan perjudian keenam tersangka yang dilakukan di sekitar tanggul sungai di Kelurahan Manahan. Anggota dari Satreskrim yang diterjunkan bisa mengamankan para tersangka.

"Penangkapan kami lakukan berkat adanya laporan warga yang sudah merasa resah. Kemudian kami tindaklanjuti, dan ternyata benar ada perjudian di lokasi yang dilaporkan," ujar Sutoyo, didampingi Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Yuliantara Selasa (10/1).

Orang lain juga bertanya?

Sutoyo menambahkan, saat penangkapan, para tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun para petugas bisa menangkap dan mengamankan seluruh pelaku judi.

Selain Widiatningsih, kelima tersangka yang ditangkap yakni Kusdi (71) warga Simo, Boyolali, Sugiman (71) warga Jebres Solo, Sukarmin (52) warga Sragen, Sulastri (52) warga Banjarsari dan Siti Murtini (39) warga Boyolali.

Sutoyo merinci, Kusdi, Sugiman dan Sukarmin ditangkap lantaran bermain judi jenis domino, sementara Sulastri, Siti dan Widiatningsih bermain judi jenis ceki. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu set kartu ceki lengkap dengan uang taruhan Rp 39.000 dan satu set kartu domino dan uang tunai Rp 63.000.

Kepada polisi, Widiatningsih mengaku bermain judi lantaran bosan berada di rumah. "Untuk mengisi waktu dirinya berkumpul dengan teman-temannya dan menggelar permainan judi tersebut. "Saya dulunya TKI, terus pulang dan nganggur. Karena bosan di rumah saya ke sini dan terus main judi," katanya.

Dia menegaskan, seluruh pelaku akan dijerat dengan dengan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina

Polisi menggerebek lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.

Baca Selengkapnya
Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online
Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online

Istrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Budi Arie Usai Terseret Kasus Judi Online Komdigi, Singgung Pengkhianatan Mantan Anak Buah
Blak-blakan Budi Arie Usai Terseret Kasus Judi Online Komdigi, Singgung Pengkhianatan Mantan Anak Buah

Budi merasa dikhianati mantan anak buahnya berinisial T dan AK yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Cinta Mega Diduga Main Game Slot saat Paripurna, PDIP: Jawabannya Rasional Hilangkan Kejenuhan
Cinta Mega Diduga Main Game Slot saat Paripurna, PDIP: Jawabannya Rasional Hilangkan Kejenuhan

Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega diduga main game slot saat rapat paripurna

Baca Selengkapnya
Asyik Main Judol di Warung, ASN di Kepualauan Mentawai Diringkus Polisi
Asyik Main Judol di Warung, ASN di Kepualauan Mentawai Diringkus Polisi

Polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.

Baca Selengkapnya
Selebgram Asal Pati Ditangkap Karena Endorse Judi Online dengan Bayaran Rp600 Ribu
Selebgram Asal Pati Ditangkap Karena Endorse Judi Online dengan Bayaran Rp600 Ribu

DW dijanjikan mendapat bayaran Rp600 ribu untuk 15 hari mempromosikan judi online

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Polwan Bakar Suami Sesama Polisi, Kesal Uang Dipakai Main Judi Online
VIDEO: Fakta Baru Polwan Bakar Suami Sesama Polisi, Kesal Uang Dipakai Main Judi Online

Briptu FN, Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur membakar sang suami, Briptu RDW

Baca Selengkapnya
VIDEO: Budi Arie Soal Rekrutmen Pegawai Komdigi Beking Judi Online
VIDEO: Budi Arie Soal Rekrutmen Pegawai Komdigi Beking Judi Online "Saya Korban Pengkhianatan"

Budi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya yakni T dan AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Momen Lawas Judi Slot di Jakarta Tahun 1971, Pria & Wanita Sama-Sama Jadi 'Gambler'
Momen Lawas Judi Slot di Jakarta Tahun 1971, Pria & Wanita Sama-Sama Jadi 'Gambler'

Potret lawas merekam aktivitas judi slot yang ternyata sudah marak di Jakarta sejak tahun 1971.

Baca Selengkapnya
Cerita Pecandu Judi Online, Setiap Hari 'Bakar' Uang
Cerita Pecandu Judi Online, Setiap Hari 'Bakar' Uang

Keputusan RSKD Duren Sawit sebagai tempat penanganan pecandu judi merespons usulan anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya