Aturan Hukuman Mati Diselipkan di RUU KUHP Dinilai Berlebihan
![Aturan Hukuman Mati Diselipkan di RUU KUHP Dinilai Berlebihan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/12/13/1133330/540x270/aturan-hukuman-mati-diselipkan-di-ruu-kuhp-dinilai-berlebihan.jpg)
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait menyelipkan hukuman mati bagi koruptor dalam Rancangan Undang-Undang KUHP.
Dia pun menilai, penyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut berlebihan. Pernyataan tersebut, lanjut Desmond, dapat merugikan pemerintahan Presiden Jokowi.
"Ya ini statement-nya. Yang menurut saya over, harusnya minta apa kek. Wajah sejuklah hari ini. Jangan terlalu banyak hal-hal yang tidak produktif merugikan pemerintahan Pak Jokowi," kata dia, saat ditemui, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/12).
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Komisi III mengapresiasi Kejagung? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Menurut dia, jika menilik aturan peraturan perundang-undangan, memang hukuman mati bagi koruptor memang bisa dimasukkan dalam UU KUHP.
"Kalau bicara perundang-undangan normal, apa maunya pemerintah bersama DPR apapun bisa diubah, yang sudah ada UU nya diubah lagi bisa," jelas Desmond.
Meskipun demikian, hal tersebut dapat dilakukan berdasarkan jika kesepakatan antara pemerintah dan DPR. "Kalau secara prinsip perundang-undangan apa yang nggak bisa? Tapi apakah DPR setuju enggak? Memangnya pemerintah bisa paksa DPR? Ya enggak juga. Sikapnya nantinya kita lihat, maunya Mahfud apa?" tandasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hukuman mati bagi koruptor saja memiliki payung hukum bila aturannya dituliskan di revisi kitab undang-undang hukum pidana RKUHP yang saat hingga kini tengah belum dituntaskan DPR.
"Kalau ingin lebih tegas lagi, hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor, itu bisa diselipkan di dalam rancangan kitab UU hukum pidana yang sekarang sedang kita bahas lagi. Di mana jenis hukumannya mengenal juga hukuman mati," kata Menko Mahfud saat membuka acara Kawal Pemilu 2020 di Gedung iNews, Jakarta Pusat, Kamis (12/12)
Mahfud melanjutkan, hukuman mati dalam KUHP belum secara jelas dapat dijatuhkan kepada koruptor.
Bahkan dalam UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) yang kemudian diperbarui menjadi UU No 30 tahun 2002, hukuman mati dapat diterapkan kepada koruptor hanya pada tindak kejahatan korupsi yang berhubungan dengan bencana alam.
"Jadi penjelasannya keadaan tertentu itu bencana alam, dalam keadaan krisis," jelas Mahfud.
Selain itu, Menko Mahfud juga mewanti, penerapan hukuman mati pada koruptor perlu diperhatikan berapa banyak kerugian negara yang disebabkan, bagaimana mengukurnya, dan pembuktiannya.
"Korupsi itu ya sudah kalau terbukti melakukan sekian bisa dilakukan hukuman mati gitu ya. Jadi ada besaran korupsinya seperti apa begitu," ujar Mahfud.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/20/1734691173324-34x78.jpeg)
Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca Selengkapnya![VIDEO: Emosi Habiburokhman DPR Sebut Mahfud 'Orang Gagal' Usai Kritik Prabowo Maafkan Koruptor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/27/1735290963387-pntq1.jpeg)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritik Mahfud MD terhadap ide Presiden Prabowo Subianto ingin memaafkan koruptor
Baca Selengkapnya![Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/7/1707315965643-exker.jpeg)
Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca Selengkapnya![Bela Prabowo soal Ampuni Koruptor, Gerindra: Mahfud MD Orang Gagal, Jadi Menko Polhukam Beri Nilai 5](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/27/1735290133441-2438e.jpeg)
Menurut Habiburokhman, subtansi dari perkataan Prabowo ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian uang negara.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Keras! Mahfud Tak Habis Pikir Dengan Prabowo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/25/1735113573115-10eq8k.jpeg)
Mahfud MD merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyatakan akan memaafkan para koruptor jika mereka bertobat dan mau mengembalikan hasil kejahatannya
Baca Selengkapnya![VIDEO: Respons Komisi III Tegas Soal Hasto Tersangka KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/27/1735292436836-y9sjr.jpeg)
Komisi III menghormati jika Hasto ingin memberikan pembelaan karena menjadi bagian hak sebagai warga negara.
Baca Selengkapnya![Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/22/1724291836038-fgwdt.jpeg)
Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca Selengkapnya![Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/13/1718266616521-wqmjp.jpeg)
Habiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Mahfud Sindir Pedas Jumlah Menteri Terlalu Banyak Semakin Besar Sumber Korupsi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/9/1715195428171-zhe1e.jpeg)
Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyinggung banyaknya jumlah menteri dalam sebuah pemerintahan
Baca Selengkapnya![Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/2/1698877970913-v3b2z.jpeg)
Mahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.
Baca Selengkapnya![Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/14/1715668206451-jent2.jpeg)
Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Bikin Prabowo Gelisah Banyak Anak Tak Terima Makan Bergizi Gratis, Anggaran Ditambah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/19/1737229530241-8lm61.jpeg)
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD gregetan dengan penangangan kasus hukum di Tanah Air.
Baca Selengkapnya