Ayah tiri balita tewas di Bogor resmi jadi tersangka
Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor menetapkan JJ (23) sebagai tersangka penganiayaan yang membuat anak tirinya Kanja Isabel Putri (4), tewas.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan penyelidikan terhadap kasus Kanja Isabel Putri, balita yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di Kampung Cikeas, RT 02/04, Desa Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (3/3) itu, saat ini menemui titik terang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, ayah tiri korban berinisial JJ sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan. Sedangkan DY, ibu kandung korban saat ini masih menjalani pemeriksaan dan statusnya masih sebagai saksi,” jelas Ita saat dikonfirmasi.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Disinggung motif dan kemungkinan ada tersangka lain, dia enggan bicara lebih banyak. "Untuk sementara yang saya tahu perkembangan kasus itu baru ada satu tersangka yaitu ayah tiri koran, sedangkan terkait motif dan kronologisnya silakan ke Kasatreskrim," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, satu dari enam saksi yang menjalani pemeriksaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"ya, saat ini ayah tiri korban sudah kita jadikan tersangka, sedangkan isterinya atau ibu kandung korban masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," beber Bimantoro.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), tersangka mengakui sengaja melakukan beberapa kali tindak kekerasan. Dia berdalih ini sebagai bagian dari mendidik anak tirinya.
"Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan kekerasan lebih dari sekali terhadap korban alasan atau motifnya semata-mata hanya mendidik anak tirinya agar kuat hingga masa depannya nanti bisa jadi atlet beladiri taekwondo. Jadi tersangka mengaku luka memar di kepala kemudian di tangan karena bekas latihan taekwondo," jelasnya.
Khusus mengenai luka di kepala korban, pelaku mengaku saat itu korban disuruh latihan fisik berupa push up, scot jump, pull up dengan cara kaki di atas kepala hingga akhirnya terjatuh. "Sedangkan luka bakar di tangan yang diduga akibat disulut rokok, pelaku mengaku tak sengaja. Begitu pula dengan luka bakar melepuh hingga bernanah akibat tersirat air panas di dapur. Tapi kita tidak percaya begitu saja, akan gali terus keterangan dari sejumlah saksi lainnya," ungkapnya.
Sementara itu DY, ibu kandung korban saat ini masih menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pengakuan DY, dia tidak mengetahui perbuatan suaminya.Lantaran belum ada bukti keterlibatan DY, dia masih berstatus saksi.
"Bahkan keterangannya mengaku tidak tahu menahu anaknya meninggal akibat kekerasan yang dilakukan suaminya," tegasnya.
Saat ini ada sekitar lima orang diantaranya istri atau ibu kandung korban masih menjalani pemeriksaan. Begitu pula dengan tetangga, nenek dan kakek korban yang saat ini masih diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
"Kita juga akan memintai keterangan dokter forensik dari RS Kramatjati yang melakukan autopsi. Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka bakar dan memar, di kepala, lengan dan kaki. Kami menduga kekerasan itu lebih dari satu atau dua kali," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kanja Isabel Putri (4), bocah asal Kampung Cikeas, RT 02/04, Desa Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ditemukan tewas penuh luka memar dan bakar di bagian kakinya, Jumat (3/3). Kasus ini terungkap, setelah petugas Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan korban meninggal secara tidak wajar yang diduga dimalukan orang tuanya.
Saat itu juga petugas menindaklanjuti dengan mengamankan kedua orangtuanya dan membawa jasad korban ke RS Kramatjati, Jakarta Timur, guna kepentingan penyelidikan. Lebih lanjut dia menjelaskan, pria berinisial JJ, 23, statusnya sebagai ayah tiri korban. Sedangkan wanita berinisial DY, 27, ibu kandung korban.
"Kami mengamankan keduanya berdasarkan keterangan dan laporan warga sekitar, kemudian dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga korban ditemukan banyak luka. Maka itu, keduanya kita amankan untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Perwira Unit Reserse dan Kriminal Polsek Gunung Putri Iptu Imam Djunaedi menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat kejanggalan pada kematian bocah berusia empat tahun itu.
"Korban meninggal sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat lalu. Di tubuh korban banyak luka. Tentu kematian korban tidak wajar. Maka itu, saat ini jasad korban sudah kami bawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta untuk dilakukan autopsi," jelas dia.
Dia menjelaskan, korban meninggal di kamarnya. Saat ditemukan tubuh balita tersebut penuh luka dan di bagian kaki ada luka melepuh bekas tersiram air panas. "Kami memeriksa keduanya karena diduga melakukan kekerasan terhadap putrinya sendiri," ungkap dia.
Berdasarkan keterangan DY, anaknya mengalami luka bakar di kakinya sejak tiga hari sebelumnya hingga akhirnya mengalami infeksi dan mengeluarkan nanah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaVideo balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaAnak berusia tiga tahun tersebut dibunuh oleh sang ayah saat tengah tertidur menggunakan golok.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca Selengkapnya