Babak baru kasus penganiayaan oleh istri bupati Kampar
Merdeka.com - Dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Eva Yuliana, istri Bupati Kampar Jefry Noer, terhadap Nur Asmi (36) warga Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampar Timur, Sabtu (31/5) lalu berbuntut panjang. Kasus itu pun membuka babak baru.
Penganiayaan bermula dari percekcokan sengketa tanah antara Eva dengan Nur Asmi yang kini terbaring tak berdaya di rumah sakit itu menimbulkan banyak kecaman. Kecaman tersebut dilayangkan terhadap Eva yang dianggap semena-mena terhadap warga yang notabene adalah petani.
Jefry Noer beserta istri dan anaknya diduga masih tersangkut kasus hukum, dalam dugaan korupsi BPR Sarimadu yang masih dalam proses persidangan dengan terdakwa Syafri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Berikut beberapa babak baru dari kasus penganiayaan yang dilakukan istri Bupati Kampar tersebut:
Orang suruhan Bupati Kampar sempat ajak damai
Usai cekcok masalah lahan antara Nur Asmi dan istri bupati Kampar Eva Yuliana yang berujung pada pengeroyokan dan penganiayaan, Nur Asmi dan suaminya, Jamal, melapor ke Polres Kampar. Namun, saat akan melapor, Nur Asmi dan Suaminya sempat didatangi oleh seorang yang mengaku dari pihak Bupati Kampar untuk berunding secara damai."Ada orang yang mengaku suruhan dari Pak Jefri datang untuk minta damai. Saya bilang, tidak terima karena dianiaya. Mereka diam saja, lalu bilang kalau mau damai akan diobatkan," kata Jamal, suami dari Nur Asmi kepada wartawan, Selasa (3/6).Setelah melaporkan penganiayaan tersebut, Nur Asmi dan Jamal hanya bisa menyerahkan semua proses pada pihak yang berwajib yakni Polres Kampar tempat dia dan suaminya melaporkan."Kami serahkan ini pada proses hukum, kami yakin Tuhan itu adil. Sebagai manusia, saya mungkin bisa memaafkan, tapi dalam proses hukum harus tetap lanjut agar menjadi contoh bahwa pejabat jangan semena-mena kepada rakyatnya," harap Nur Asmi.
Warga kumpulkan koin untuk korban istri Bupati Kampar
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan bupati Kampar Eva Yuliana terhadap Nur Asmi mengundang rasa simpati dari warga sekitar. Dukungan datang dari warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Kampar (Gerak). Mereka melakukan aksi simpati dan menggalang pengumpulan koin, Selasa (3/6) di Bundaran Mall SKA Pekanbaru dan Bundaran tugu Zapin depan kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman.Koordinator 'Gerak', Rafi menyebutkan aksi ini bentuk rasa simpati terhadap Nur Azmi. Total koin yang terkumpul Rp 2.357.800. "Alhamdulillah, Koin yang terkumpul itu nantinya akan kita serahkan langsung ke Nur Asni,"kata Rafi.
Polisi ajudan Bupati Kampar ancam bunuh warga
Anggota polisi, Bripka Verry yang juga ajudan Bupati Kampar, Jefry Noer, dilaporkan ke Mapolda Riau terkait dugaan pengancaman membunuh dengan mengacungkan senjata api ke sejumlah warga."Kami telah resmi melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Riau untuk diusut dan diberikan sanksi," kata Joni S Tanjung selaku pengacara dari warga yang menjadi korban pengancaman itu di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/6).Saat itu, Bripka Verry mencoba melerai pertikaian dan melakukan pengamanan terhadap pejabat 'VIP' (Bupati Kampar) hingga terpaksa mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke sejumlah warga yang berdatangan."Tidak cuma menodong, dia juga mengancam akan menembak dan membunuh warga yang ada saat itu," kata pengacara.Dalam laporan di kepolisian, Bripka Verry dituduh telah melanggar Pasal 3 huruf (g) dan/atau Pasal 5 huruf (a) PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri atau Pasal 15 huruf (e) Perkap kapolri Noor 14 tahun 2011 tentang Kode Etif Kepolisian.
Bupati Kampar dan istrinya didemo warga
Ratusan warga, mahasiswa dan kalangan LSM turun ke jalan lintas Riau-Sumatera Barat, melakukan aksi unjuk rasa terkait penganiayaan yang dilakukan oleh istri bupati Kampar, Rabu (4/6). Akibatnya, jalur transportasi sempat lumpuh selama aksi unjuk rasa berlangsung. Massa menghadang kendaraan roda empat melintas. Kecuali, kendaraan yang mengangkut orang sakit.Mereka menuntut agar Jefry Noer segera mundur dari jabatannya sebagai Bupati. "Jefry Noer telah gagal memimpin Kampar. Pemimpin yang tidak pantas menganiaya masyarakatnya sendiri," teriak Koordinator Umum Aksi Unjuk Rasa M. Rafi dalam orasinya.Rafi mengecam tindakan kekerasan yang dialami oleh Nur Asmi hingga harus dirawat di rumah sakit. Menurutnya, insiden Sabtu (31/5) lalu itu adalah yang kesekian kali terjadi di kabupaten Kampar. Sejumlah warga terpaksa harus berurusan dengan hukum bahkan dipenjarakan karena melawan pemerintahan Dinasti Jefry Noer.
Bupati Kampar dilaporkan ke Polda Riau
Bupati Kampar Jefri Noer dilaporkan ke Polda Riau karena dinilai melakukan pembiaran atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Eva Yuliana, istrinya yang juga wakil ketua DPRD Kampar itu terhadap Jamal dan Nur Asni dua suami istri petani di Kabupaten Kampar tersebut.Pengacara kedua pasangan suami istri itu, Irwan Siri Tanjung, sewaktu membuat laporan ke Polda Riau, Rabu (4/6). "Kami melaporkan pembiaran karena Jefri tidak menganiaya," katanya.Menurut Irwan, seorang bupati harus mencegah terjadinya tindak pidana. Dengan sikap pembiaran, Bupati Kampar dinilai telah lalai menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.Selain itu, Irwan juga melaporkan ajudan Jefri, Bripka Very, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda. Ajudan dari kepolisian itu dinilai menyalahi prosedur karena menodongkan senjata api ke masyarakat.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaTiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya