Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar kini manfaatkan ibu rumah tangga jadi pengedar narkoba

Bandar kini manfaatkan ibu rumah tangga jadi pengedar narkoba Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang perempuan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Keduanya diduga menjadi penjual obat terlarang jenis carnophen atau zenith.

"Ini dua kasus berbeda dan mereka ditangkap di tempat terpisah. Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti zenith dan uang yang diduga hasil penjualan," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti di Sampit, dikutip dari Antara, Minggu (15/1).

Dua perempuan tersangka penjual obat terlarang itu adalah SJ warga Jalan Iskandar dan IP warga Jalan Pelita Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Penangkapan kedua ibu rumah tangga itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Awalnya polisi mendapat informasi bahwa SJ sedang bertransaksi zenith dengan pembeli. Saat itu, polisi datang dan menangkapnya dengan barang bukti 151 butir zenith dan uang Rp 763.000.

Saat bersamaan, ada warga yang menginformasikan bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Pelita. Saat itu juga tim langsung mendatangi dan berhasil menangkap IP dengan barang bukti 30 butir zenith dan uang Rp 70.000 diduga hasil penjualan obat terlarang tersebut.

Carnophen atau zenith masuk ke dalam kategori obat terlarang. Satu pil Zenith mengandung karisoprodol 200 mg, parasetamol 160 mg, kafein 32 mg setara dengan delapan kali pil Deksamethason daya rusaknya.

Efek yang ditimbulkan oleh Zenith dengan penggunaan berlebihan seperti adanya rasa melayang, selalu berhalusinasi dan hilang kesadaran, terjadi rasa kebal di sekujur tubuh atau mati rasa.

"Ada kecenderungan kini bandar memanfaatkan ibu rumah tangga menjadi pengedar. Modusnya sama. Mereka diantari zenith ke rumah mereka oleh seseorang. Kami sedang mendalami kasus ini. Doakan mudah-mudahan pemasoknya bisa kami tangkap," kata Purwanto.

Kedua perempuan itu dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang tentang Kesehatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Polsek Ketapang menegaskan, akan terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek yang baru satu minggu bertugas di Sampit itu mengaku sangat berterima kasih karena kepedulian masyarakat cukup tinggi untuk ikut memberantas narkoba. Pengungkapan dua kasus ini berawal dari laporan resmi dan pemantauan dari warga.

Bantuan masyarakat sangat berarti dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diimbau melindungi diri dan keluarga dari pengaruh narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bertarung dengan Pengedar Sabu di atas Tumpukan Sampah Sampai Guling-guling
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bertarung dengan Pengedar Sabu di atas Tumpukan Sampah Sampai Guling-guling

Penyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam

Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan

Berikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Kasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya