Banyak Pasangan Muda di Ponorogo Bercerai karena Faktor Ekonomi dan Selingkuh
Merdeka.com - Banyak pasangan muda usia produktif di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bercerai. Hal ini berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), selama tahun 2022 yang menangani 1.982 sidang sengketa perkara perceraian.
"Paling banyak kasus perceraian diajukan pasangan usia produktif, antara 20-30 tahun. Ada juga yang usia 30 tahun ke atas hingga 60 tahun, tapi persentasenya sedikit," kata Humas Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo Ruhana Faried di Ponorogo. Dikutip dari Antara, Kamis (12/1).
Ruhana mengatakan sebanyak 1.850 dari 1.982 permohonan gugat cerai yang diajukan pasangan nikah telah diputus hakim yang menyidangkan.
-
Apa saja penyebab perceraian? Perceraian seringkali menjadi jalan keluar yang dipilih ketika konflik tak kunjung terselesaikan. Padahal, dengan pemahaman yang tepat dan usaha yang sungguh-sungguh, banyak permasalahan rumah tangga dapat diatasi tanpa harus berujung pada perceraian.
-
Kapan sidang perdana perceraian? Pada 24 Juli 2024, sidang perdana perceraian Kimberly dan Edward akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
-
Kapan Kabupaten Trenggalek turunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Siapa yang turunkan angka perkawinan anak di Trenggalek? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Bagaimana proses perceraian terjadi? Pengadilan menyetujui permohonan cerai perempuan tersebut dan juga memerintahkan suami untuk membayar 500.000 lira Turki ($16.500) sebagai ganti rugi kepada mantan pasangannya atas penderitaan karena kurangnya kebersihan pribadi.
-
Apa tren perceraian artis di tahun 2023? Dalam kurun waktu pertengahan 2023 hingga awal 2024 ini, sederet pasangan artis pun memutuskan berpisah.
"Kasus gugat cerai paling banyak karena faktor ekonomi. Perselingkuhan juga ada, namun tidak sebesar faktor ekonomi," katanya pula.
Berdasar data tahun 2021 ada sebanyak 540 kasus cerai talak dan 1.450 cerai gugat. Sedangkan pada tahun 2022 kasus cerai talak ada 547 dan cerai gugat sebanyak 1.435.
"Jika dilihat dari data perkara perceraian tahun 2022 dan 2021 lebih dominan dalam mengajukan permohonan perceraian dari pihak perempuan," lanjutnya.
Kendati angka kasus perceraian masih tinggi, Ruhana menyebut secara statistik menurun dibanding 2021.
Selama periode tahun kedua pandemi Covid-19 itu, angka kasus sengketa perceraian tercatat sebanyak 1.990 perkara, dengan 1.919 di antaranya telah diputus inkracht.
Selain masalah izin poligami, Ruhana menyebut bahwa ada penurunan dari tiga orang di tahun 2021 turun menjadi dua orang di tahun 2022. Mayoritas pemohon izin poligami merupakan pengusaha.
"Alasannya klasik untuk menghindari dosa, padahal sesuai undang-undang kriteria izin poligami karena tidak mempunyai keturunan atau cacat, sehingga tidak bisa memenuhi kewajibannya," pungkas Ruhana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BKKBN mengungkap angka perceraian di Indonesia meningkat.
Baca SelengkapnyaBanyak pekerja yang mengalami PHK sehingga berpengaruh pada perekonomian keluarga.
Baca SelengkapnyaMereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2015 hingga saat ini, perceraian terus meningkat pesat akibat semakin banyak orang-orang toksik.
Baca SelengkapnyaBeragam faktor menjadi latar belakang bagi artis untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaAnak yang menjadi korban sebanyak 163 dan perempuan sebanyak 104 orang.
Baca SelengkapnyaSyaikhu menyindir terkait adanya pemimpin yang mendorong suami agar istri menggugat cerai.
Baca Selengkapnya"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaDalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
Baca Selengkapnya