Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Barang bukti basah, Polri sulit temukan sidik jari peneror Novel

Barang bukti basah, Polri sulit temukan sidik jari peneror Novel Novel Baswedan dirujuk ke RS JEC Menteng. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polri kesulitan mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sebab, hingga saat ini belum ditemukan sidik jari pelaku yang bisa dijadikan bukti kuat.

"Sidik jari kebetulan tidak ada ditemukan di TKP baik di botol maupun di gelas yang ada," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).

Polisi kesulitan menemukan sidik jari karena tim yang menangani kasus Novel mendeteksi barang yang diduga alat bukti penyiraman tersebut dalam keadaan basah.

"Pada saat akan disweep menggunakan serbuk, di situ masih basah sehingga sidik jarinya jadi hilang dan serbuknya tidak bisa membaca sidik jarinya," jelas dia.

Meski sulit menemukan sidik jari pelaku, Tito janji mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Apalagi, saat ini Polri sudah memperoleh sketsa yang diduga pelaku penyiraman tersebut.

Berdasarkan sketsa, ciri-ciri pelaku tersebut yakni memiliki tinggi badan antara 167 cm hingga 170 cm, berwarna kulit agak hitam, berambut keriting, dan memiliki badan cukup ramping. Sketsa ini menunjukkan pelaku tidak sama dengan empat orang yang sudah ditangkap Polri.

Tito menambahkan, Polri juga akan mengirim tim investigasi ke Singapura untuk menemui Novel. Tim investigasi ini akan meminta keterangan Novel secara langsung mengenai nama Jenderal Polisi yang disebut terlibat dalam kasus penyiraman air keras.

"Kita sudah siapkan tim untuk berangkat ke Singapura untuk mendengar keterangan dan agar lebih fair kita meminta dari KPK juga untuk mendampingi," ujarnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!
Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!

Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!

Baca Selengkapnya
Kondisi 7 Mayat di Kali Bekasi: Jenazah Membusuk Antara 1 sampai 2 Hari
Kondisi 7 Mayat di Kali Bekasi: Jenazah Membusuk Antara 1 sampai 2 Hari

Tapi menurut Herry, pihak rumah sakit masih tetap bisa mengidentifikasi ketujuh mayat tersebut.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Baca Selengkapnya
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya