Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!
Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!
Hotman mengatakan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak cukup untuk membuktikan sepeda motor itu digunakan oleh Pegi Setiawan
Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!
Pengacara keluarga Vina Cirebon Hotman Paris mempertanyakan keberadaan sepeda motor milik Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurut dia, sepeda merek smash warna pink hingga tak pernah dimunculkan. Padahal, itu menjadi salah satu barang bukti.
"Kalau ada enggak motornya berarti engak ada barang bukti. Ada enggak motornya? Tunjukkan kalau ada. Kalau enggak ada, ya jangan menduga-duga lagi dong. Kalau enggak ada motornya itu, ya enggak ada barang bukti," kata Hotman kepada wartawan, Rabu (29/5).
Hotman mengatakan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak cukup untuk membuktikan sepeda motor itu digunakan oleh Pegi Setiawan saat melakukan aksi kejahatan.
"Ada STNK tapi motornya tidak ada. Bagaimana dong? Kan harus ada bukti motornya. Berarti buktinya belum cukup. Iya kan? Ada STNK tapi enggak ada motornya. Apakah motornya ada? Enggak pasti kan? Iya kan? Jadi memang semuanya prematur. Apa itu isi konpers tersebut," ucap dia.
Sementara itu, sepengetahuannya sepeda motor Pegi Setiawan telah disita pada tahun 2016.
"Tapi enggak tahu sekarang motornya di mana. Tapi motornya tidak ada sekarang. Barang bukti enggak mungkin disita 7 tahun," ujar dia.
Atas dasar itu, Hotman mengatakan jika ada keragu-raguan maka seseorang tidak bisa dipidana termasuk terhadap Pegi Setiawan.
"Kalau buktinya tidak lengkap maka belum bisa ditetapkan siapa tersangkanya baik terhadap DPO maupun termasuk kepada Pegi. Demikian juga kalau belum pasti fiktif jangan bilang pasti fiktif, kan belum pasti. Sementara putusan pengadilan judulnya demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha esa mengatakan ada tiga pelaku nya yang DPO, bukan fiktif," ucap dia.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum keluarga Vina lainnya, Putri Maya Rumanti mengatakan sepengetahuannya sepeda motor itu sudah disita pada 2016. Hal itu juga diakui oleh orangtua dari Pegunungan Setiawan.
"Di 2016 ibunya pegi mengakui ada sepeda motor Pegi dibawa polisi," ujar dia.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengakui sepeda motor Pegi Setiawan yang digunakan saat melakukan aksi pembunuhan belum ditemukan.
Hal itu disampaikan Surawan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Surawan menjawab terkait adanya kemunculan sosok Pegi Setiawan lain yang viral di media sosial. Surawan tegas menepis
"Kita yakinkan bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah ini kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas. Kemudian juga motor yang digunakan kita sudah dapat walaupun motornya belum dapat, tetapi STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian kita sudah mengamankan,"
jawab Surawan baru-baru ini.