Baru Dibentuk 2 Bulan, Satgas TPPO Terima 752 Aduan Termasuk Eksploitasi Anak
Ramadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.
Dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak ratusan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka TPPO.
Baru Dibentuk 2 Bulan, Satgas TPPO Terima 752 Aduan Termasuk Eksploitasi Anak
Bareskrim Mabes Polri, dalam hal ini Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menerima 750 aduan mengenai TPPO periode 5 Juni–9 Agustus 2023.
Dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak ratusan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka TPPO.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 898 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/8).
merdeka.com
Ramadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.
Dikatakannya, para pelaku mampu menggaet korbannya dengan modus bervariatif mulai dari jadi pekerja migran ilegal hingga adanya kasus eksploitasi anak dengan rincian Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 514.
Lalu modus dengan menjadikan Anak Buah Kapal (ABK) ilegal sebanyak 9, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 219. Serta modus eksploitasi Anak sebanyak 59. "Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," tegas Ramadhan.