Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak atribut partai, aksi Kita Indonesia disesalkan

Marak atribut partai, aksi Kita Indonesia disesalkan Parade Bhineka Tunggal Ika. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) pengawasan Car Free Day, Muhammad Ageng, menyatakan, dalam perizinan yang diajukan oleh panitia aksi Kita Indonesia tidak menyebutkan akan membawa atribut partai.

"Dalam komitmen teman-teman aliansi kebangsaan yang waktu itu mengajukan permohonan untuk berpartisipasi kepada tim kerja hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), penyelenggaraan saat 4 Desember itu merupakan kegiatan aksi budaya. Itu kita tuangkan dalam sebuah berita acara yang memang disepakati bersama," kata Agung di Bundaran HI, Minggu (04/12).

"Dalam berita acara, mereka mencantumkan komitmen tidak membawa atribut partai atau logo yang sifatnya jadi bentuk kampanye. Tapi kenyataannya bisa disaksikan justru telah dimobilisasi," kata dia lagi.

Ageng sangat menyayangkan adanya atribut-atribut partai di kawasan CFD. Menurutnya mobilisasi atribut-atribut partai di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) ini membuat aksi menjadi terlihat seperti politik praktis.

"Tentu kita menyadari kita punya aturan dalam penyelenggaran HBKB dan ini sudah jadi bagian dari payung hukum dan diatur dalam pergub 12 tahun 2016, yang merupakan ketentuan partisipan dalam melakukan aktivitas di HBKB," tegasnya.

Ageng menyatakan, hal ini telah melanggar pergub dan keluar dari yang sudah disepakati bersama sebelumnya.

"Itu ada di dalam berita acara yang kita lakukan selasa kemarin, tanggal 30 November," ungkapnya.

Tim pengawasan CFD mengaku sudah secara persuasif meminta agar berbagai atribut partai bisa diturunkan tetapi tidak digubris.

"Karena sudah jadi aksi massa yang dimobilisasi, kita tidak akan bisa mengubah dan menurunkan atribut itu dengan mudah," keluhnya.

Agung juga menyatakan pejabat pelaksana tugas (Plt) gubernur juga menyayangkan aksi hari ini.

"Dia sudah mengingatkan bahwa aksi ini melanggar aturan pergub. Di pergub juga sudah ditentukan sanksi bagi pelanggaran," tuturnya.

"Sebelumnya juga komitmen tidak akan menodai CFD dengan politik praktis. Tentunya ini harus jadi rujukan. Ketika tahu aturan atas pergub yang ada, kita harus dewasa dan bijak menyikapinya," bebernya.

Ageng menuturkan, dalam berita acara mereka meminta acara dilaksanakan di delapan titik sekitar Kebon Kacang dan diarahkan ke sekitar Imam Bonjol tetapi saat pelaksanaan, mereka meminta di titik sentral Bundaran HI. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Viral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Tak Pasang Atribut Partai di Jalan Protokol Jakarta, Ini Alasannya
Parpol Diminta Tak Pasang Atribut Partai di Jalan Protokol Jakarta, Ini Alasannya

Tujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.

Baca Selengkapnya
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta

Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Kampanye
FOTO: Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Kampanye

Jelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Wayan Koster PDIP: Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Cuma Digeser Sebentar, Sudah Dipasang Lagi
Wayan Koster PDIP: Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Cuma Digeser Sebentar, Sudah Dipasang Lagi

Koster menyebutkan, semua baliho dan bendera yang dicabut sudah kembali dipasang.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi

Polda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Jawab Hasto, Komandan Kodim Gunungkidul: Tidak Ada Penurunan Bendera Partai
Jawab Hasto, Komandan Kodim Gunungkidul: Tidak Ada Penurunan Bendera Partai

Di rute-rute yang dilewati oleh Jokowi masih terpasang bendera-bendera dari parpol.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Ceritakan Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara Kaesang
Sekjen PSI Ceritakan Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara Kaesang

Raja Juli Antoni merasa heran dengan tindakan yang dilakukan oleh segerombolan massa tersebut.

Baca Selengkapnya