Bawa lari uang, pelaku investasi bodong di Bogor diringkus
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota meringkus ET (37), pelaku penipuan investasi bodong asal Cilacap yang tinggal Kampung Balandongan, Desa Ciherang Pondok, Kabupaten Bogor, Sabtu (28/5).
Pelaku dengan mudah ditangkap petugas di kampung halamannya di Desa Boja, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebagian uang hasil penipuannya disimpan di enam buku tabungan, pada enam bank berbeda.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra mengatakan, modus operandi pelaku dalam memperdaya korbannya yakni berpura-pura sebagai pemilik CV. Alma Sinar Sejahtera, perusahaan pengadaan barang jasa fiktif.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Dengan modal pandai bicara dalam merayu korbannya, pelaku dengan mudah dan berhasil membawa kabur uang para korbannya mencapai miliaran rupiah. Modus pelaku pelaku mengajak para korbannya untuk ikut investasi proyek pengadaan barang berupa perlengkapan anak sekolah, seperti seragam sekolah, sepatu, tas, handuk dan lain-lain. Pelaku meminta modal kepada korban dengan menjanjikan keuntungan. Namun kemudian diketahui bahwa proyek yang ditawarkan oleh terlapor tersebut adalah proyek fiktif," kata Andi di Mapolres Bogor Kota, Jumat (10/9).
Andi melanjutkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para korbannya mau diajak investasi karena terbuai kemampuan berbicara pelaku dan menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Mereka yakin karena pelaku adalah teman saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Jadi para korbannya percaya karena dulu berteman saat masih SMP. Pelaku mengajak investasi melalui grup WhatsApp (WA) alumni salah satu SMP di Bogor. Di group WA ini, pelaku menjanjikan keuntungan Rp 25 ribu sampai 40 ribu per potong seragam sekolah, dan pelaku berjanji akan membayarkannya setiap tiga hari," ucap Andi.
Para korban baru menyadari telah tertipu setelah keuntungan dijanjikan tak kunjung diterima.
"Saat ini yang baru melapor baru tiga orang dengan total kerugiannya Rp 4,3 miliar. Jadi kemungkinan masih ada korban lain," imbuh Andi.
Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Gito, menyatakan dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa enam buku tabungan dan rekening bank (BCA, Mandiri, BRI, BTN, BNI, Bank Mega). Rekening itu dipakai buat memutar uang hasil penipuan.
"Saat dimintai keterangan pelaku mengaku sudah lebih dari satu tahun dalam menjalankan aksinya. Kemungkinan masih banyak korban lain dengan nilai kerugian lebih besar bisa saja. Sebab total kerugian yang dialami tiga korban saja sudah mencapai Rp 4,3 miliar. Bahkan salah satu di antaranya mengaku telah memberikan uang Rp 3,2 miliar kepada pelaku," ucap Andi.
Andi menyampaikan, dari hasil penyidikan sementara, tiga korban ini melapor karena pelaku ingkar janji. Keuntungan dari bisnis itu dijanjikan diterima setiap tiga hari hingga dua pekan sekali tak pernah ada.
"Dari keterangan korban, awal-awalnya sih bisnis lancar, tapi bulan berikutnya, pelaku saat ditagih keuntungan oleh korbannya selalu beralasan macam-macam, hingga akhirnya pelaku sulit dihubungi dan melarikan diri," sambung Andi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaDalam bahasa gaul atau slang words, kata flexing memiliki arti orang yang suka menyombongkan diri.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaNasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.
Baca SelengkapnyaPutra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaKasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua influencer crazy rich lainnya yang ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaDua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya