Bawaslu Buka Lowongan 49.549 Tenaga PPPK Teknis, Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kesempatan bagi lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), hinggga Sarjana (S-1) dari beberapa jurusan untuk bergabung dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022
Lowongan tersebut tercantum dalam surat Pengumuman Nomor 583/KP.01/K1/12/2022.
Dari surat tersebut dikatakan sebanyak 49.549 total formasi dalam rekrutmen PPPK Bawaslu yang akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
-
Siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024? Pelamar prioritas untuk tahap pertama terdiri dari Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Apa saja hasil seleksi PPPK 2024? Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi PPPK 2024 akan mengikuti seleksi kompetensi.
-
Kapan pendaftaran PPS Pilkada 2024 dibuka? Seperti diketahui KPU sudah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS).
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 dimulai? Dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024, disebutkan bahwa masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, yang dimulai dari tanggal 26 Mei 2024.
-
Kapan Bawaslu membuka lowongan CPNS? Formasi pada CPNS 2024, merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
Berikut cara Persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga posisi yang dibuka:
Persyaratan Lamaran
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);
11. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak mempunyai tato/bekas tato ditubuh/anggota badannya dan tidak mempunyai tindik/bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku;
13. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.50 (dua koma lima nol) dari skala 4,00 (empat koma nol nol) dengan ketentuan:a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan;b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
14. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;b. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resources Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
15. Masa Hubungan Perjanjian Kerja adalah 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.
Persyaratan Khusus
Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level 1 bagi pelamar jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Ketentuan Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas
1. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;2. Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan3. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2, dibuktikan dengan:a. dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; danb. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar
©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;
2. Pelamar memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki dan memilih penempatan sesuai dengan keinginan pelamar. Penempatan terbagi ke dalam penempatan di Sekretariat Jenderal, 34 Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan 443 Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dengan rincian sebagaimana tercantum Lampiran I dan Lampiran IX;
©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar
Cara Pendaftaran
Perlu diketahui pelamar hanya bisa mendaftar pada satu intansi Pemerintah dan 1 formasi jabatan. Pelamar dapat memilih jabaan sesaii dengan kualfikasi pendidikan yang dimiliki dan memilih penempatan sesuai dengan keinginan pelamar.
Penempatan terbagi ke dalam penempatan di Sekretariat Jenderal, 34 Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan 443 Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dengan rincian sebagaimana tercantum Lampiran I dan Lampiran IX
Berikut tata cara daftar seleksi PPPK Bawaslu:
1. Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCASN 2022.
2. Pelamar Login ke Portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Keluarga (KK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan.
3. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi pendidikan yang tersedia.
4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, yang terdiri dari:a. Asli surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik menggunakan komputer, dibubuhi meterai Rp10.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta warna hitam (format Surat Lamaran dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id);b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau asli Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);c. Asli Ijazah dan Transkrip Nilai (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);d. Asli Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;e. Asli Surat Pernyataan (harus diketik menggunakan komputer, dibubuhi meterai Rp10.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta warna hitam (format Surat Pernyataan dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id);f. Asli Surat Keterangan Pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun yang ditandatangani oleh:* Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;* Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resources Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.(format Surat Keterangan dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id);g. Pas photo berlatar belakang warna merah;h. Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level 1 bagi pelamar jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;i. Asli Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (bagi pelamar penyandang disabilitas).
5. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2022.
Posisi Jabatan Yang Dibuka
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi NegaraJumlah: 2
2. Ahli Pertama - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu PemerintahanJumlah: 15
3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV ManajemenJumlah: 1
4. Ahli Pertama - Perencana Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi ManajemenJumlah: 384
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi PembangunanJumlah: 4
5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Administrasi PemerintahanJumlah: 366
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Komputer/S-1 Ilmu Komputer dan Informatika/S-1Jumlah: 133
7. Terampil - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu PemerintahanJumlah: 368
8. Terampil - Pranata Komputer Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan KomputerJumlah: 447
Kualifikasi Pendidikan: D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem KomputerJumlah: 16
9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi NegaraJumlah: 228
Unit kerja penempatan Adapun unit kerja penempatan PPPK Bawaslu adalah sebagai berikut:1. Sekretariat Jenderal2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hari ini 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal terbaru dan cara daftar untuk formasiPPPK 2023.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS 2024 dibuka melalui portal SSCASN BKN.
Baca SelengkapnyaSeleksi calon PPPK dilakukan transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Seluruh tahapan seleksi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Baca Selengkapnyapemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 pada hari ini 20 Oktober 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaCalon pelamar CPNS 2023 dan PPPK sebaiknya memperhatikan dulu formasi CPNS dan PPPK yang dibuka oleh instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaTahun ini Bappenas mencari kandidat terbaik untuk mengisi 533 formasi PPPK.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024.
Baca SelengkapnyaDalam publikasi per tanggal 3 Oktober, sudah ada 715.925 peserta yang mendaftar CASN.
Baca SelengkapnyaPersyaratan CPNS 2023 harus dipenuh bagi para calon yang ingin mendaftar.
Baca SelengkapnyaTotal formasi 572.496 formasi CASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK.
Baca Selengkapnya