Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 1 Jam Buntut Video Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Pamekasan telah memeriksa lima orang. Dari lima orang yang diperiksa ini satu orang diantaranya adalah Gus Miftah.
Pemeriksaan dilakukan di Ponpes Ora Aji yang merupakan kepunyaan Gus Miftah
Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 1 Jam Buntut Video Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mendatangi kediaman Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (8/1).
Kedatangan Bawaslu Pamekasan untuk melakukan pemeriksaan kepada Gus Miftah terkait dugaan pelanggaran Pemilu lewat politik uang ke masyarakat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, pemeriksaan ini berkaitan dengan video yang beredar saat Gus Miftah bagi-bagi uang di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan Khairul Umam atau Haji Her.
Suryadi menerangkan dugaan pelanggaran pemilu ini diperkuat dengan dugaan Gus Miftah mengajak memilih pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Ajakan ini disampaikan Gus Miftah melalui pantun yang dinyanyikan di depan para tamu undangan.
Bawaslu selama kurang lebih satu jam berada di Ponpes Ora Aji yang merupakan kepunyaan Gus Miftah. Suryadi menyebut ada 28 pertanyaan yang diajukan ke Gus Miftah.
"Yang bersangkutan menjawab lebih kurang 28 pertanyaan yang kita sampaikan. Menyangkut substansi (pertanyaan) saya tidak bisa sampaikan," kata Suryadi.
"Nanti akan kita follow up dengan kajian. Hasil kajian nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan media akan kita publish," imbuh Suryadi.
Suryadi menyebut terkait dugaan pelanggaran ini, pihaknya telah memeriksa lima orang. Dari lima orang yang diperiksa ini satu orang diantaranya adalah Gus Miftah.
"Ada lima orang sudah kami periksa. Satu, pemilik tempat, kemudian penerima uang, Gus Miftah dan orang yang mengangkat kaos bergambar seseorang itu," urai Suryadi.
Suryadi menambahkan pemeriksaan pada Gus Miftah ini memang dilakukan di Sleman karena kesibukan dan padatnya jadwal pria berambut panjang ini.
"Agenda Gus Miftah sangat sibuk. Gak apa-apa didatangi saja. Ini sudah dapat izin dari Bawaslu Propinsi dan mendapatkan petunjuk dari teman-teman di Gakkumdu. Berdasarkan regulasi tidak dilarang," tutup Suryadi.