Penjelasan Lengkap Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang di Pamekasan dan Ada Warga Pamer Kaus Prabowo
Video pembagian uang dilakukan Gus Miftah itu viral di media sosial.
Video pembagian uang itu viral di media sosial.
Penjelasan Lengkap Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang di Pamekasan dan Ada Warga Pamer Kaus Prabowo
Beredar video memperlihatkan pendakwah kondangan Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada masyarakat. Gus Miftah tampak memegang segepok uang Rp50 ribu di tangannya.
Masyarakat terlihat secara bergantian mengantre mengambil uang yang dibagikan Gus Miftah. Setelah mengambil uang mereka tampak mencium tangannya.
Di belakangnya tampak masyarakat yang memamerkan kaos hitam bergambar capres nomor urut 2 Presiden Subianto. Terdengar juga kata teriakan Prabowo.
Gus Miftah mengklarifikasi video yang menampilkannya sedang bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura tersebut.
"Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," katanya dalam keterangan melalui vidio di Jakarta, dikutip Sabtu (30/12).
Gus Miftah mengungkapkan Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit.
"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," kata Gus Miftah.
Gus Miftah menegaskan pembagian duit itu murni sedekah dan tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Ada yang bertanya, itu ada kaos Prabowo, silakan Anda yang memvidio dan membawa kaos," ujar Gus Miftah.
Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi, jika dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," kata Gus Miftah.
Penjelasan TKN Prabowo-Gibran
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyebut Gus Miftah bukan bagian dari TKN Prabowo-Gibran. Menurutnya, bagi-bagi uang tersebut adalah hak pribadi Gus Miftah.
"Beliau bukan caleg, bukan anggota partai politik, bukan pengurus partai politik, bukan relawan, tim kampanye, Juga nukan anggota tim kampanye nasional dan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran," kata Nusron kepada wartawan, Jumat (29/12).