Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyatakan bahwa Gus Miftah bukanlah bagian dari TKN. Maka dari itu, bagi-bagi uang tersebut
Beredar video memperlihatkan pendakwah kondang Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Gus Miftah adalah warga negara biasa, bukan termasuk dalam TKN Prabowo Gibran.
Video pembagian uang dilakukan Gus Miftah itu viral di media sosial.
Viral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek
Dalam video beredar terlihat Gus Miftah pegang segepok duit pecahan Rp50.000
Sebelum dilantik, Gus Miftah lebih memenuhi undangan di Rumah Kertanegara, Jakarta, pada Selasa (15/10).
Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Bawaslu memprioritaskan viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di Madura.
Viral sebuah video beraksi di atas mobil sedang bagi-bagi duit kepada warga.
Sebuah video memperlihatkan Gus Miftah yang pulang kampung dan memberikan THR uang segepok untuk sanak saudaranya.
Setelah ramai dihujat netizen, Gus Miftah memberikan klarifikasi.
PAN menegaskan, saat Zulhas membagikan uang tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN.
Bawaslu Pamekasan telah memeriksa lima orang. Dari lima orang yang diperiksa ini satu orang diantaranya adalah Gus Miftah.