Begal dengan modus razia, Dedi Rusdi ditembak polisi di Palembang
Merdeka.com - Dedi Rusdi (47), salah satu kawanan pelaku ditembak polisi setelah belasan kali melakukan aksi begal. Dalam aksinya, kawanan ini kerap menggunakan modus razia dan berlagak anggota polisi.
Dalam catatan kepolisian, Dedi pernah terlibat aksi begal hampir di setiap kawasan di Palembang. Terakhir, bersama dua rekannya, EN dan MAN (DPO) dilakukan terhadap korban Abdul Madin (40) di Jalan Gresik IBA, kawasan Ilir Timur II, beberapa waktu lalu.
Saat itu korban sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motornya. Tiba-tiba, pelaku berjumlah tiga orang dengan mengunakan mobil Avanza, langsung menyetop laju kendaraan dengan modus ingin merazia, yakni berpura-pura mengecek surat kendaraan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
Setelah korban menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya, pelaku langsung merampas sepeda motor korban. Begitu korban melawan, mereka menodongkan senjata airsoft gun.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan, tersangka memang sudah menjadi target operasi dan lama dicari karena terlibat banyak kejahatan, terutama begal. Lantaran melawan, kaki pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kawanan ini menggunakan modus mengaku anggota polisi, mereka pura-pura razia. Memang sudah meresahkan warga," ungkap Yon, Rabu (4/10).
Kini polisi memburu dua rekannya, bisa jadi bertambah, yang kabur saat disergap. Sedangkan tersangka Dedi dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Kami imbau warga cepat melapor jika menemukan kasus serupa. Biasanya, kawanan ini beraksi di tempat sepi dan gelap," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaBerbekal video yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca Selengkapnya