Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Ganja Lewat Medsos, Petugas Rutan Tangerang Ditangkap

Beli Ganja Lewat Medsos, Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim dari Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial IC (25). Petugas Rutan Kelas I Tangerang ini ditangkap setelah membeli dan menerima narkotika jenis ganja yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya paket JNT berisi ganja. Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pendalaman.

Mereka mendatangi rumah yang menjadi tujuan paket di Kompleks BSD, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Sabtu (11/3) sekitar pukul 22.00 Wib. Petugas juga mendatangi lokasi kedua yaitu Rutan kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/03) sekitar pukul 01.30 Wib.

Orang lain juga bertanya?

"Melaksanakan pendalaman info tersebut berawal dari paket JNT yang diduga di dalamnya narkotika jenis ganja yang dikirim ke alamat rumah terduga pelaku IC, kemudian tim opsnal melakukan pengecekan dan penggeledahan di TKP rumah IC dan ditemukan paket dengan bungkus warna kuning yang diduga berisi ganja di atas meja ruang tamu yang disimpan oleh saudari HN (istri terduga pelaku)," kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto, Kamis (24/3).

HN menerangkan bahwa paket itu milik suaminya IC. Saat penggeledahan, dia sedang melaksanakan tugas jaga di Rutan Kelas I Tangerang. "Kemudian tim opsnal bersama Saudari HN menuju Rutan Kelas I Tangerang Kecamatan Jambe dan sekira jam 01.30 WIB tim opsnal berhasil mengamankan IC yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas jaga di Rutan," katanya.

Berdasarkan keterangan IC, paket ganja itu pesanan seseorang berinisial BI, yang merupakan mantan warga binaan di Rutan Kelas I Tangerang. IC dan barang bukti pun dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten guna dilakukan proses lanjut.

Suhermanto mengungkapkan, awalnya tersangka IC mendapatkan uang transferan dari BI (DPO) sebesar Rp3.000.000 untuk pembelian narkotika jenis ganja.

"Lalu tersangka membeli narkotika jenis ganja dari salah satu platform media sosial dan tersangka membeli narkotika jenis ganja seharga Rp1.250.000, lalu narkotika jenis ganja tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi JNT dengan nama penerima Saudara IC yang beralamat di Kompleks BSD, Kecamatan Walantaka Kota Serang, Banten," ungkap Suhermanto.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu paket berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 49,93 gram dan satu HP merek Oppo F7 warna hitam.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap

Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan

Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya