Berantas narkoba, Budi Waseso pertimbangkan pakai cara Filipina
Merdeka.com - Kepala BNN Budi Waseso mengatakan permasalahan narkoba di Filipina beda dengan di Indoensia. Namun bisa saja BNN menerapkan sanksi kepada bandar narkoba seperti yang dilakukan pemerintah Filipina.
"Saya kira negara itu (Filipina) sudah tahu, tahu situasi dan kondisinya. Itu dilakukan karena negara itu memerlukan tindakan itu. Bukan berarti kita ikut-ikutan negara lain," kata Budi Waseso di Gedung DPR Jakarta, Selasa (6/9).
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini menegaskan, dalam pemberantasan narkoba harus dipelajari kondisi wilayah tersebut.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang paling berisiko terkena dampak narkoba? Penggunaan narkoba terbukti memengaruhi semua lapisan masyarakat dan tingkat status sosial ekonomi tanpa pandang bulu.
-
Apa efek jangka panjang dari penggunaan narkoba? Padahal jika dikonsumsi jangka panjang narkoba memiliki efek samping yang membahayakan dan menimbulkan rasa candu.
"Nah bagaimana kita melihat situasi yang ada di negara kita, apakah kita dalam kondisi darurat seperti itu. Dan apakah harus kita melakukan seperti itu. Tinggal kita bicarakan kepentingan bangsa ini. Kalau kita ingin bangsa ini bersih, aman, ya itu kembali lagi ke kita-kita semua," ungkapnya.
Perihal ketegasan BNN untuk memberantas para mafia narkoba, Budi Waseseo menegaskan hal itu wewenang dirinya sebagai kepala BNN.
"Lah itu tugas saya yang menentukan," katanya singkat.
"Sekarang gini, di seluruh Indonesia ini sudah merata penyalahgunaan narkoba, secara seluruh negara kita sudah terkontaminasi narkoba. Bukan sekadar penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tapi akibatnya kan menyangkut keselamatan generasi bangsa ini. Berarti menyangkut negara Indonesia. Begitu lah," sambung Budi Waseso.
Dia menegaskan, BNN bisa saja menerapkan hukuman bagi para pengedar narkoba seperti di Filipina. Namun hal itu harus dipertimbangkan secara matang.
"Ya bisa, tergantung bagaimana kesepakatan negara kita. Ekstrem atau tidaknya tergantung cara kita memandang, cara kita mengambil langkah-langkah. Tidak harus sama seperti Filipina, tapi kita harus melakukan tindakan tegas. Kalau tidak kita akan terus seperti ini," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaLuqman juga menduga terdapat penggunaan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menggelar debat perdana Pilgub Sumut di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu (30/10) malam ini
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca Selengkapnyapemaparan hasil studi menjadi kesempatan bertukar ilmu dan pengalaman dalam mengkaji strategi komunikasi yang tepat untuk mengatasi masalah merokok.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaDalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Baca Selengkapnya