Beredar Pesan Berantai Pengakuan Tersangka Utama Uang Palsu di UIN Makassar
Tersangka utama membeberkan kronolgi kasus uang palsu.

Sebuah pesan berantai yang diduga dari tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar inisial ASS. Rumah Tahanan Kelas IA Makassar pun memberikan keterangan terkait pesan berantai pengakuan ASS.
Isi pesan berantai, ASS menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan kerabatnya usai terseret kasus produksi yang palsu. ASS merasa kasus yang menyeretnya Trial by The Press dan Trial by The Law.
"Di sini saya merasa perlu menyampaikan bahwasanya, perbuatan yang dituduhkan kepada saya melalui media online, media elektronik,media cetak dan media sosial pada umumnya adalah perbuatan yang dianggap melanggar hukum yaitu, TRIAL BY THE PRESS (peradilan yang dilakukan oleh media), TRIAL BY THE LAW (peradilan yang dilakukan di luar pengadilan)," ujarnya dalam pesan berantai tersebut.
ASS mengungkapkan sosok tersangka JBP yang merupakan pegawainya. JBP, kata ASS, bekerja untuk menyiapkan semua uang dan pembayaran atas usaha yang dijalankannya.
"Semua pekerjaan bursa ikan dan resto dan peralatan mesin cetak dan beserta perlengkapannya pada perusahaan saya, seperti meja kursi peralatan kitchen serta kertas dan tinta pihak saya yang menyiapkan uangnya dan pembayarannya sebahagian dilaksanakan oleh sdr JBP," tulisnya.
ASS juga mengakui pernah memerintahkan tersangka inisial SY untuk mencetak alat peraga untuk persiapan dirinya maju menjadi Calon Gubernur Sulsel. Meski pada akhirnya, ASS batal maju di Pilkada Sulsel 2024 karena tidak ada partai yang mengusungnya.
"Setelah saya tidak jadi ikut Pilkada pencalonan Gubernur Sulawesi Selatan, saya minta saudara SY sebagai teknisi agar menjual semua mesin-mesin dan kelengkapannya dengan harga murah saja," ungkapnya.
ASS bahkan sempat menawarkan mesin cetak ke sejumlah perusahaan media di Kota Makassar. Penjualan mesin cetak tersebut, kata ASS, diserahkan sepenuhnya kepada tersangka SY.
"Saya katakan pada SY, kepada siapa saja yang penting bersih dari rumah saya. Dan sekitar bulan Agustus atau September 2024, SY mengabarkan pada saya melalui WA (WhatsApp) Photos bahwa mesin dan perlengkapannya sudah termuat truck dan sudah laku terjual seharga Rp250 juta," bebernya.
Meski sudah terjual, ASS mengaku sampai detik ini tidak menerima uang hasil penjualan mesin cetak dan kelengkapannya.
"Dan sampai sekarang Rp1 pun belum terbayar atau belum menerima hasil penjualan mesin dan kelengkapannya tersebut di atas," kata dia.
Dalam pengakuan melalui pesan berantai tersebut, ASS juga menceritakan kronologi penggerebekan rumahnya oleh kepolisian. Ia mengatakan rumahnya digerebek polisi pada 8 Desember 2024.
"Saat itu saya tidak di Makassar (rumah), melainkan saya sedang di Jakarta. Mendapat kabar dari orang dirumah saya bahwa SY yang tinggal dirumah saya sebagai tukang pembuat perlengkapan pasar dan resto ikan dan teknisi mesin cetak saya ditangkap di rumah saya," ucap ASS.
ASS mengaku mendapatkan kabar jika SY ditangkap dalam kasus dugaan produksi uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar. Dia pun mengungkapkan tersangka AI yang saat itu menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin datang ke rumahnya bersama mantan Ketua Pertina Sulsel inisial RL bermaksud untuk membeli mesin cetak miliknya.
"Lebih kaget lagi saya, saudara AI pernah datang ke rumah diantar oleh saudara RL dan memperkenalkan berminat membeli mesin cetak. Saya meminta saudara SY menjelaskan secara teknis dan saya tinggalkan," kata dia.
Setelahnya, ASS mengaku bertemu dengan tersangka AI. Saat itu, AI memperlihatkan dan menawarkan banyak mata uang asing.
"Dan bersama saudara SY memperlihatkan selembar kertas dimasukan pada alat sensor. Saya tanyakan itu apa, dan dijawabnya alat sensor uang," ungkapnya.
"Langsung saya perintahkan pada saudara SY berhenti. Dan mulai sekarang jangan lagi saudara AI dan saudara RL menginjak atau masuk ke rumah saya," imbuhnya.
Setelah kejadian tersebut, ASS mengungkapkan ternyata tersangka SY dan AI tetap menjalin komunikasi. Setelahnya, dirinya mendapatkan informasi jika JBP ditangkap polisi.
"Setelah beberapa hari terjadi lagi penggerebekan kedua kalinya dan terjadi penangkapan oleh saudara JBP yang sebenarnya beliau tidak tahu menahu. Karena beliau hanya berfungsi pengawasan atas realisasi target pekerjaan dari sdr SY atas sarana dan prasarana resto dan bursa ikan dan alat peraga Pilkada pencalonan Gubenur Sulawesi Selatan," tegasnya.
Usai dua penggerebekan kedua tersebut, ASS membaca berita media online dan televisi. Isi berita tersebut, dirinya disebut masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus produksi dan peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin.
"Nama saya sudah disebut bahwa buron dan DPO, padahal saya belum pernah dipanggil atau memberikan keterangan pada pihak Polres Gowa. Beberapa hari berikutnya, secara jantan saya datang ke Makassar dan bertemu Polres Gowa untuk klarifikasi," kata dia.
Usai klarifikasi tersebut, ASS mengaku kembali ke DKI Jakarta. Sepekan kemudian, dirinya mendapatkan surat panggilan dari Polres Gowa untuk menjadi saksi
"Seminggu kemudian saya mendapat surat panggilan jadi saksi dan mendapat informasi dari pengacara saya dengan jaminan diri bahwa setelah pemeriksaan sebagai saksi segera bisa balik Jakarta. Ternyata permufakatan jahat diduga kuat telah terjadi," kata dia.
"Saya setelah diperiksa langsung jadikan tersangka dan menurut hemat saya, sangat dipaksakan jadi tersangka dalam proses hukum yang ada," imbuhnya.
Ia menganggap kasus yang menjeratnya merupakan bagian dari kriminalisasi. Ia membantah turut serta dalam pencetakan dan penyebaran uang palsu yang menjeratnya.
"Terima kasih saya sudah dikriminalisasi. Terima kasih saya sudah Trial by The Press dan Trial by The Law. Saya tidak terlibat dan tidak mengetahui dan turut serta adanya percetakan dan penyebaran uang palsu sesuai pasal 37 juncto 55-56 yang dituduhkan kepada saya. Saya tidak turut menerima dan menikmati dari hasil perbuatan haram tersebut di atas," sebutnya.
Ia juga menyinggung uang palsu yang diproduksi sebesar Rp600 juta dari tersangka SY ke AI. Ia mengaku uang dimilikinya lebih banyak daripada uang palsu yang dibuat oleh SY dan AI.
"Uang saya jauh lebih banyak dan saya masih mampu menghasilkan uang halal lebih banyak dari tersebut di atas," kata dia.
Pada tulisannya tersebut, ASS juga menyampaikan mundur dari dunia politik. Ia menyinggung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Pada kesempatan ini pula saya umumkan bahwa saya nyatakan mundur dari dunia politik. Terima kasih Partai Golkar sejak 1989 selama 5 tahun saya banyak belajar. Sejak 2004-2025 di partai PKS 21 tahun sebagai dewan pakar. Ke depan saya akan fokus membangun ekonomi Indonesia timur. Dan memelihara merawat Budaya leluhur kita bersama," ucapnya.
Terkait beredar pesan berantai tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar angkat bicara. Dia membenarkan pesan berantai tersebut dibuat oleh tersangka ASS yang saat ini ditahan di Rutan Makassar.
"Terkait beredarnya pesan ASS, jadi ceritanya itu pesan tersebut diketik ulang dalam bentuk pesan WhatsApp oleh keluarga (istri) dan ditunjukkan ke keluarganya," ungkapnya.
Bahar mengaku tulisan tangan ASS tersebut ternyata disadur dan menjadi pesan berantai yang beredar di WhatsApp. Bahar pun memperlihatkan tulisan tangan ASS yang sebelumnya telah disadur oleh keluarga istrinya.
"Sewaktu keluarga membesuk, pesan pak ASS, tolong disampaikan pesan saya dalam bentuk tulisan, seperti apa yang tunjukkan ini. Ini adalah tulisan pak ASS, kebetulan pak ASS tidak bisa menyampaikan secara langsung kepada keluarganya," kata dia.
Dia pun mengaku tidak mengetahui pesan tersangka ASS bisa beredar di WhatsApp. Bahar mengungkapkan pengakuan ASS untuk membatasi keluarganya yang ingin membesuk.
"Sebelumnya memang pak ASS pernah menyampaikan ke saya, pesan kepada keluarga termasuk yang mau membesuk, untuk membatasi. Termasuk keluarganya, karena jujur merasa malu sekali, itu pesan Pak ASS," kata dia.
"Ada beberapa kerabatnya mau membesuk, dia bilang tidak usah, saya merasa malu sekali atas kejadian ini. Sampaikan saja permohonan maaf kepada orang yang besuk," ucapnya.