Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkali-kali Jokowi minta UU Terorisme disahkan hingga kejar ke DPR

Berkali-kali Jokowi minta UU Terorisme disahkan hingga kejar ke DPR Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar terhadap penanggulangan terorisme dan paham radikalisme di Tanah Air. Untuk memerangi terorisme, Jokowi berkali-kali menegaskan agar Revisi Undang-Undang No 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat dan segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Publik dihebohkan dengan meledaknya bom di Kampung Melayu pada Rabu (24/5) malam. Bom bunuh diri itu menyebabkan korban jiwa dan luka-luka dari anggota Polri dan warga sipil.

Kepala Negara menegaskan, aksi terorisme menjadi masalah semua negara. Dunia tengah berperang melawan segala bentuk aksi teror. Negara lain memiliki UU khusus yang berfungsi mencegah terjadinya aksi terorisme. Sementara Indonesia masih belum menyelesaikan revisi UU terorisme.

Orang lain juga bertanya?

Oleh karena itu, Jokowi minta agar RUU Terorisme segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang. Jika perlu, RUU Terorisme ini harus dikejar hingga DPR.

"Regulasi yang memudahkan aparat melakukan pencegahan. Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan UU antiterorisme. Sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki landasan kuat dalam bertindak dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian terjadi. Itu paling penting," ujar Presiden Jokowi saat meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5).

Jokowi langsung menginstruksikan jajarannya untuk bersama-sama dengan legislatif menyelesaikan regulasi ini. Menurutnya, UU ini harus menjadi prioritas untuk diselesaikan.

"Karena ini masalah mendesak. Kita lihat kejadian kemarin, sehingga tadi saya perintahkan untuk Menko Polhukam segera menyelesaikan UU antiterorisme agar aparat hukum punya landasan kuat bertindak. Utamanya mencegah," tegasnya.

Dalam pengantar sidang kabinet Paripurna membahas persiapan Idul Fitri 1438 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5) kemarin, Presiden Jokowi kembali menyinggung soal RUU Terorisme. Jokowi kembali meminta RUU No 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini dipercepat.

Dia juga memerintahkan Menko Polhukam Wiranto mengejar ke DPR untuk mempercepat pembahasan sehingga dapat disahkan.

"Kita ingin memasuki Hari Raya Idul Fitri, rasa aman masyarakat harus ada. Hati-hati terhadap ancaman terutama terorisme. Menindaklanjuti ancaman-ancaman ini RUU Terorisme segera dikejar ke DPR," kata Jokowi.

Dalam Revisi UU Terorisme tersebut, Jokowi meminta TNI dimasukkan dalam payung hukum. Sehingga nantinya TNI dapat ikut menanggulangi aksi terorisme.

"Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menkopolhukam udah siapkan untuk ini," jelasnya.

Satu tahun yang lalu, tepatnya tanggal 21 Januari 2016, Jokowi memutuskan mengajukan revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Presiden meminta Menko Polhukam dan Menkum HAM segera berkoordinasi agar revisi UU ini dapat segera dilakukan. Alasannya, revisi UU Terorisme sangat penting dan mendesak.

Hingga saat ini Revisi Undang-Undang Terorisme masih belum dirampungkan. Ada sejumlah poin masih alot dibahas antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota dewan ingin regulasi ke depannya tidak hanya untuk penindakan.

Menurut Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii, Pansus terdiri dari 10 fraksi berunding dan disepakati bahwa Pansus tidak bisa ikut keinginan pemerintah. Sehingga diperluas dengan landasan, pertama spirit pemberantasan terorisme, kedua spirit penegakan hukum, dan ketiga spirit penghormatan HAM. Dari situ konstruksi RUU berubah total.

"Dari semata-mata dar der dor (penindakan), RUU ini kemudian dibagi menjadi tiga bagian terpenting. Pertama pencegahan, kedua penindakan, ketiga penanganan, apakah itu berupa kompensasi dan rehabilitasi pasca-peristiwa terorisme," tutur Syafii beberapa waktu lalu.

Perubahan konstruksi ini rupanya tidak hanya memerlukan penambahan narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU dan RDP, tapi mengejutkan pihak pemerintah. Ada 15 kali pemerintah mohon waktu untuk mengkonsolidasi pendapat, walau pada akhirnya pemerintah mendukung sepenuhnya konstruksi yang dibangun Pansus.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Presiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Jokowi Keras Bicara Kehancuran Dunia hingga Peran Indonesia
VIDEO: Jokowi Keras Bicara Kehancuran Dunia hingga Peran Indonesia

Indonesia dan negara Asia Tenggara mengambil peran dalam menjaga stabilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Jokowi Respons 5 Kader PBNU Temui Presiden Israel
VIDEO: Tegas Jokowi Respons 5 Kader PBNU Temui Presiden Israel "Indonesia Ikut Ketertiban Dunia!"

Presiden Jokowi tegas, Indonesia tetap mendukung ketertiban dan perdamaian dunia, sesuai dengan UUD 1945

Baca Selengkapnya
Jokowi Heran Masih Ada Perang di Zaman Modern
Jokowi Heran Masih Ada Perang di Zaman Modern

Menurut dia, perang menyadarkan bahwa persatuan, kerukunan, dan toleransi merupakan hal yang sangat berharga di negara manapun.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya