Bermodal Foto Anggota Polisi di FB, Napi di Riau Tipu Wanita Hingga Ratusan Juta
Merdeka.com - Bermodal foto seorang anggota Polri dan mengaku berdinas di Polda Banten, Togar Carles Sinaga, seorang narapidana di Rutan Bagan Siapi Api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diamankan polisi. Dia menipu seorang wanita asal Bandung berinisial FY (45) hingga mengalami kerugian ratusan juta Rupiah.
Kasubdit V Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, Kompol Wiwin Setiawan, mengatakan awalnya Togar memanfaatkan foto Kompol Adrean, anggota Polri yang bertugas di Polda Banten Kompol Adrean untuk membuat akun Facebook palsu.
"Kemudian pelaku berkenalan dengan FY menggunakan Facebook dengan nama akun Andrean yang juga anggota Polda Banten. Pelaku mencatut foto anggota Polda Banten untuk mengelabui korbannya," kata Wiwin kepada wartawan, Kamis (17/10).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
FY kemudian berkenalan dengan korban di Facebook. Keduanya menjalani komunikasi melalui Facebook messenger. Pada korban, FY mengaku bertugas di Polda Banten, padahal saat itu dia sedang mendekam di tahanan.
"Setelah itu pelaku bertukar nomor Whatsapp dan menjalin komunikasi secara rutin," jelasnya.
Komunikasi keduanya menjadi intens sejak Agustus 2019. Kedekatan itu dimanfaatkan FY untuk meminta sejumlah uang kepada korban hingga ratusan juta Rupiah.
"Korban mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Budi Kurniawan. Total uang yang dikirim kepada pelaku sekitar Rp275 juta," katanya.
Kompel Andrean kemudian mengetahui fotonya ada yang menyalahgunakan. Dia melapor ke Ditkrimsus Polda Banten pada 12 September 2019 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui berada di wilayah Riau.
"Pada tanggal 25 September 2019 petugas melaksanakan penindakan dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti. Selanjutnya dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Wiwin menambahkan setelah melakukan koordinasi dan pemeriksaan di Polda Riau, pada tanggal 26 September 2019 Pelaku akhirnya di bawa ke Lapas 2A Serang untuk dipindahkan dari Rutan Bagan Siapiapi ke Serang.
"Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Foto maupun video dijadikan tersangka untuk memeras Ria Ricis melalui manager dan asisten.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial sengaja dibuat tersangka untuk memuluskan rencana tersangka AP memeras selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku tersebut diketahui atas nama inisial AP.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaModusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.
Baca Selengkapnya