Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal Foto Anggota Polisi di FB, Napi di Riau Tipu Wanita Hingga Ratusan Juta

Bermodal Foto Anggota Polisi di FB, Napi di Riau Tipu Wanita Hingga Ratusan Juta Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Bermodal foto seorang anggota Polri dan mengaku berdinas di Polda Banten, Togar Carles Sinaga, seorang narapidana di Rutan Bagan Siapi Api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diamankan polisi. Dia menipu seorang wanita asal Bandung berinisial FY (45) hingga mengalami kerugian ratusan juta Rupiah.

Kasubdit V Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, Kompol Wiwin Setiawan, mengatakan awalnya Togar memanfaatkan foto Kompol Adrean, anggota Polri yang bertugas di Polda Banten Kompol Adrean untuk membuat akun Facebook palsu.

"Kemudian pelaku berkenalan dengan FY menggunakan Facebook dengan nama akun Andrean yang juga anggota Polda Banten. Pelaku mencatut foto anggota Polda Banten untuk mengelabui korbannya," kata Wiwin kepada wartawan, Kamis (17/10).

FY kemudian berkenalan dengan korban di Facebook. Keduanya menjalani komunikasi melalui Facebook messenger. Pada korban, FY mengaku bertugas di Polda Banten, padahal saat itu dia sedang mendekam di tahanan.

"Setelah itu pelaku bertukar nomor Whatsapp dan menjalin komunikasi secara rutin," jelasnya.

Komunikasi keduanya menjadi intens sejak Agustus 2019. Kedekatan itu dimanfaatkan FY untuk meminta sejumlah uang kepada korban hingga ratusan juta Rupiah.

"Korban mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Budi Kurniawan. Total uang yang dikirim kepada pelaku sekitar Rp275 juta," katanya.

Kompel Andrean kemudian mengetahui fotonya ada yang menyalahgunakan. Dia melapor ke Ditkrimsus Polda Banten pada 12 September 2019 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui berada di wilayah Riau.

"Pada tanggal 25 September 2019 petugas melaksanakan penindakan dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti. Selanjutnya dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Wiwin menambahkan setelah melakukan koordinasi dan pemeriksaan di Polda Riau, pada tanggal 26 September 2019 Pelaku akhirnya di bawa ke Lapas 2A Serang untuk dipindahkan dari Rutan Bagan Siapiapi ke Serang.

"Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terdesak Masalah Ekonomi, Begini Cara Tersangka Pemerasan Dapat Foto dan Video Ria Ricis
Terdesak Masalah Ekonomi, Begini Cara Tersangka Pemerasan Dapat Foto dan Video Ria Ricis

Foto maupun video dijadikan tersangka untuk memeras Ria Ricis melalui manager dan asisten.

Baca Selengkapnya
Viral Foto Mesra Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba Sambil Pegang Pistol
Viral Foto Mesra Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba Sambil Pegang Pistol

Viral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.

Baca Selengkapnya
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu

Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.

Baca Selengkapnya
Pengancam Ria Ricis Ditangkap, Polisi Sita Sejumlah Bukti
Pengancam Ria Ricis Ditangkap, Polisi Sita Sejumlah Bukti

Akun media sosial sengaja dibuat tersangka untuk memuluskan rencana tersangka AP memeras selebgram Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!

Polisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto

Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan AP, Terduga Pelaku Pemerasan Rp300 Juta Terhadap Ria Ricis
Detik-Detik Penangkapan AP, Terduga Pelaku Pemerasan Rp300 Juta Terhadap Ria Ricis

Terduga pelaku tersebut diketahui atas nama inisial AP.

Baca Selengkapnya
Briptu FA Ditahan Propam Polrestabes Surabaya, Diduga Tipu Wanita yang Dikenal Lewat Medsos
Briptu FA Ditahan Propam Polrestabes Surabaya, Diduga Tipu Wanita yang Dikenal Lewat Medsos

Tipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya

Baca Selengkapnya
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur

Modusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Polisi Paksa Warga Foto Pegang Narkoba & Minta Rp177 Juta, Ini Kata Polda Aceh
Beredar Kabar Polisi Paksa Warga Foto Pegang Narkoba & Minta Rp177 Juta, Ini Kata Polda Aceh

Informasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.

Baca Selengkapnya