Bertemu Komisi I DPR di RSPAD, Dokter Terawan akhirnya buka suara
Merdeka.com - Setelah ramai dibicarakan, Dokter Terawan Agus Putranto akhirnya buka suara mengenai sanksi yang diberikan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Dia mengungkapkan ini di hadapan Komisi I DPR RI yang melakukan sidak ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 April 2018.
"Mengenai apa pun yang diputuskan, sebenarnya saya sampai sekarang belum mendapatkan surat apa pun dari IDI. Karena sebetulnya keputusan apa pun, IDI yang memutuskan," kata Dokter Terawan.
Pada awal sambutannya Dokter Terawan mengatakan, merasa terhibur dan merasa dikuatkan atas kehadiran Komisi I DPR RI. "Karena sebenarnya, hati saya merasa sedih dan pilu, karena rasanya saya hanya ingin bekerja yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat," kata Terawan menambahkan.
-
Apa saja yang dilakukan Dokter Terawan? 'Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara,' kata Okta.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Dokter Terawan jadi sasaran hoaks? Nama mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto kerap kali menjadi sasaran berita bohong atau hoaks.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa peran Medsos menurut DPR? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
Surat Sanksi untuk Dokter Terawan
Menyinggung soal sanksi dari MKEK, dokter Terawan mengatakan, MKEK hanya sebuah lembaga atau sebuah organisasi untuk menentukan atau membahas soal seseorang yang bermasalah dengan etika.
Akan tetapi, Terawan sendiri bingung, hal apa yang dia perbuat yang dianggap melanggar kode etik kedokteran tersebut.
"Saya tidak tahu iklan yang mana. Harus ditunjukan di mana saya beriklan. Kalau hanya katanya, ya saya repot. Jadi mohon izin untuk ditunjukkan, iklannya kayak apa. Karena itu membahayakan kalau menuduh sesuatu mengiklankan. Saya sebagai seorang TNI tidak pernah mengiklankan diri. Tapi kalau menjelaskan secara teknis medis, itu kewajiban saya. Karena menyangkut kejujuran ilmiah," kata dia.
Dokter Terawan sudah membaca surat pemecatannya sebagai keanggotaan IDI yang viral di media sosial. Lagi-lagi dia bingung, karena isi yang dia baca tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.
Selama ini, dia menggunakan metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang menurutnya tak jadi masalah.
"Soal DSA, sudah saya disertasikan di Unhas. Bersama lima orang lainnya, menjadi sebuah penelitian, riset yang cukup baik, sehingga menghasilkan 12 jurnal internasional. Kalau soal menilai bagaimana jurnal itu, itu adalah persepsi. Artinya bahwa kalau itu diuji ilmiah, sudah dilakukan melalui disertasi. Dan disertasi di universitas yang sangat terpandang, menurut saya harus dihargai," kata dokter Terawan.
Dokter Terawan adalah dokter spesialis yang menggunakan metode 'cuci otak' untuk mengobati pasien stroke. Sudah ribuan orang disembuhkan dengan metode ini. Sanksi dari IDI pun menuai banyak protes dari para pasien yang pernah diobati dokter berpangkat mayor jenderal ini.
Reporter: Aditya Eka Perwira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaMenko PMK mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaMega menceritakan saat ia membentuk MK mulai dari pemilihan lokasi gedung
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penanganan kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca Selengkapnya