Besok, polisi terbitkan surat penangkapan Rizieq Syihab
Merdeka.com - Polisi menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tersangka kasus chat berbau porno yang diduga antara dirinya dengan Firza Husein. Polisi pun segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Rizieq.
"Nah tindak lanjut, besok penyidik akan membuat surat perintah penangkapan yang bersangkutan. Akan koordinasi dengan Mabes terutama Divhubinter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan segera mengeluarkan red notice. Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kenapa Zarof Ricar ditangkap? Sebelumnya, MA resmi membentuk tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan terhadap majelis kasasi perkara Ronald Tannur. Hal itu menjadi awal mula pengungkapan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas adanya makelar kasus atau markus di internal MA, setelah penangkapan tersangka Zarof Ricar.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Kita juga buat DPO kalau belum kembali ke Tanah Air, lalu kita terbitkan red notice," tegasnya.
Lanjut Argo, penetapan tersangka pada Rizieq berdasarkan gelar perkara sesuai prosedur. Selain itu juga, penetapan ini berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
"Jadi penetapan ini sesuai dengan barbuk yang ada dua alat bukti yang cukup. Seperti keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti lain. Semuanya sudah kita kroscek sehingga kita menerapkan pasal, untuk Habib Rizieq ini pasal 4 ayat 1 jo pasal 29. Pasal 6 jo pasal 32. Dan pasal 9 jo pasal 35. UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi," pungkasnya.
Diketahui, Rizieq juga sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya