Besuk napi di Lapas Samarinda, pria bawa roti bakar dan kopi sachet isi sabu
Merdeka.com - Asep Kosasih (45), warga Loa Bakung, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap petugas Lapas Narkotika, saat hendak menyelundupkan 5,48 gram sabu senilai Rp 5 juta. Dua napi Lapas yang diduga sebagai pemesan barang haram itu, yakni Harun (40) dan Budi (38), ikut ditangkap. Ketiganya, kini dipindahkan ke sel Polresta Samarinda.
Penangkapan Asep dilakukan Kamis (27/10) sekitar pukul 13.00 Wita. Asep datang ke Lapas itu bermaksud menjenguk Harun. Namun barang bawaannya, berupa roti bakar, membuat petugas Lapas curiga.
"Dalam kotak roti bakar itu, terselip 1 bungkus kopi sachet. Pemeriksaan ketat sinar X, di dalam bungkus kopi itu ternyata ada 1 bungkus sabu," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, dalam keterangan dia di kantornya, Jumat (27/10).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa yang ditemukan di toko roti? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi bungkus kopi sachet itu, dibuka dan diisi bungkus plastik sabu. Lalu ditutup, dilem lagi, sampai terlihat seperti belum pernah dibuka," ujar Teguh.
Asep diamankan dan diinterogasi Satreskoba Polresta Samarinda. Setelah dikembangkan, mengarah kepada dua terduga napi pemesan di dalam sel Lapas.
"Dari keterangan Asep, menyebut Harun dan Budi. Dua orang ini, ikut kita amankan ke Polres. Modusnya, ya itu tadi. Coba mengelabui, memasukkan sabu dalam bungkus kopi, lalu diselipkan dalam kotak berisi roti bakar," sebut Teguh.
Harun dan Budi, bukanlah pemain baru. Harun, sebelumnya tercatat sebagai pegawai Lapas Balikpapan. Sedangkan Budi merupakan TNI yang dipecat dan pernah bertugas di Raider 600 Balikpapan dengan pangkat terakhir Sersan Kepala.
"Saya divonis 5 tahun penjara, karena bawa sabu 1 gram. Saya sudah dipecat," kata Budi.
"Kalau saya, kemarin pegawai Lapas Balikpapan. Sama kasusnya, saya juga kasus narkoba. Tapi sabu itu, bukan saya yang pesan," kilah Harun.
Sementara Asep, terduga penyelundup sabu, mengaku membawa roti berisi sabu yang terbungkus kopi sachet, lantaran tergiur upah. "Memang (narkoba) dilarang. Saya diupah Rp 150.000," sebut Asep.
Ketiganya, kini meringkuk di sel Polresta Samarinda. Ketiganya, kembali dijerat dengan Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnya