Bos Pabrik Sawit di Riau Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Merdeka.com - Direktur Utama pabrik sawit PT Nikmat Halona Reksa (NHR) inisial JK ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
JK dijadikan tersangka karena diduga menghalangi petugas saat melakukan proses penyidikan kasus, yang dilaporkan oleh mantan Direktur PT NHR Irianto Wijaya terkait persoalan gaji.
"Iya benar. Dirut PT NHR inisial JK dijerat Pasal 6 ayat (4) UU Pengawasan Perburuhan nomor 3 tahun 1951 oleh penyidik PPNS Disnakertrans Riau. Istilahnya seperti Obstruction of Justice atau menghalang-halangi proses penyidikan atau proses pengawasan," ujar Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi kepada merdeka.com Sabtu (18/2).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurut Imron, penetapan JK sebagai tersangka berawal dari Disnakertrans Riau menerima pengaduan dari mantan Dirut PT NHR, Hendry Wijaya dan Direktur PT NHR, Irianto Wijaya.
"Ketika pengaduan itu kita proses, Direktur Utama PT NHR inisial JK tidak datang. Jadi ketika dipanggil pengawas tidak datang dua kali, maka kita sulit untuk menyelesaikan kasus. JK dianggap menghalang-halangi proses tugasnya pengawas. Jadi ini yang kita pidanakan, tapi tindak pidana ringan," terangnya.
Sedangkan kasus Hendry Wijaya, yang merupakan orang tua Irianto Wijaya berada di bidang Pembinaan Hubungan Industrial (PHI), Disnakertrans Riau.
Untuk diketahui, perseteruan antara pemilik saham PT NHR, Hendry Wijaya dengan Dirutnya JK tidak hanya bergulir di Disnaker Riau, tetapi juga masuk di Polda Riau.
Hendry Wijaya melaporkan JK dan kawan-kawan ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana pengrusakan atau memasuki pekarangan tanpa Izin ke lahan di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
"Beberapa bulan lalu kita juga sudah melaporkan pihak Direktur PT NHR dan kawan-kawan ke Polda Riau atas pengrusakan di lahan kita, dengan laporan polisi no LP/B/589/XII/2022/SPKT/Polda Riau, tanggal 19 Desember 2022," kata Irianto Wijaya.
Namun, setelah Irianto Wijaya anak dari Hendry Wijaya melaporkan Direktur PT NHR ke polisi, setelah itu pihak PT NHR juga melaporkan balik pihak pelapor atas dugaan pemalsuan Sporadik milik Hendry Wijaya ke Polda Riau, dengan Nomor Polisi LP/B/15/I/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 10 Januari 2023.
"Sekarang mereka malah melaporkan kita soal pemalsuan surat dimana SKGR dan atau Sporadik tersebut adalah milik kita pribadi," jelasnya.
Sementara itu Manager PKS PT NHR Wiwid saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui penetapan tersangka itu. "Tidak tahu, tanya sama orang (bagian) legal)," kata Wiwid.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raimel Jesaja diduga menerima suap dari pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin memecat Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaTersangka baru itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca Selengkapnya