Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BP2MI Usul Korban TPPO Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Ini Alasannya

BP2MI Usul Korban TPPO Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Ini Alasannya WNI Korban TPPO di Myanmar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusulkan kepada pemerintah untuk melarang penggunaan paspor kepada korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tujuannya agar tidak boleh pergi ke luar negeri dalam waktu tertentu.

"Yang memiliki kewenangan banned paspor adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, pada satu pertemuan Kepala BP2MI telah sampaikan usulan itu," ujar Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dalam konferensi pers TPPO di Jakarta dilansir Antara, Kamis (15/6).

Dia mengatakan usulan larangan itu dikarenakan BP2MI beberapa kali menemukan korban TPPO yang sama dalam kegiatan pencegahan atau penggerebekan pekerja migran Indonesia non prosedural.

"Selama tidak ada banned paspor terhadap korban maka dia akan bisa berangkat kapan saja, karena para bandar punya uang, selama punya uang mereka akan selalu membiayai sindikat atau calo untuk bergerilya ke seluruh desa," tuturnya.

Menurutnya, bila paspor para korban TPPO dilarang maka tertutup kemungkinan bagi mereka untuk menggunakan atau membuat paspor baru.

"Pembuatan paspor kan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), kami usulkan di banned 5 tahun atau sampai 10 tahun," ucapnya.

Selain itu, Rinardi menambahkan BP2MI juga telah mengusulkan agar masyarakat yang bepergian ke luar negeri menggunakan paspor dan visa wisata terutama negara tujuan pekerja migran Indonesia, seperti Malaysia dan Arab Saudi harus sudah memiliki tiket pulang.

"Mereka wajib punya tiket PP, kalau tidak punya tiket pulang cegah, saat ini sudah berjalan," tuturnya.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan sebagai bentuk komitmen dalam mencegah TPPO, pihaknya telah menunda keberangkatan 10.138 warga negara Indonesia (WNI) sepanjang 2023 karena diduga akan bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah.

Jumlah tersebut meliputi penundaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seluruh Indonesia, baik di bandara internasional, pelabuhan antarnegara, atau pos lintas batas negara.

Ia mengatakan bahwa pekerja migran adalah profesi yang paling rentan menjadi objek perdagangan orang.

Silmy menjelaskan bahwa pekerja migran yang masuk secara ilegal membuat posisi tawar mereka menjadi lemah, serta menerima perlakuan yang kejam.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Tingkatkan Sinergi dengan Media Dukung Perlindungan PMI
Kepala BP2MI Tingkatkan Sinergi dengan Media Dukung Perlindungan PMI

"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal

Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal

Polisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun

Penambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Ungkap Beragam Modus TPPO, Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar
Kepala BP2MI Ungkap Beragam Modus TPPO, Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar

Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar, menjadi pemicu kasus TPPO terus memakan korban.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal

Keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya