Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal
Polisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Polda Riau menggagalkan 226 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2023. Mereka hendak diselundupkan ke Malaysia dan negara lain secara ilegal.
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal
Berkat Kerja TPPO
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan dalam menangani kasus pekerja migran ilegal pihaknya membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Riau. "Pembentukan Satgas TPPO oleh Polda Riau sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo," ucap Iqbal kepada merdeka.com Rabu (16/8).
Selain penegakan hukum, kata Iqbal, pihaknya juga melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya upaya penyelundupan PMI ilegal ke luar negeri.
"Kita juga melakukan upaya edukasi di berbagai daerah di Riau karena banyak masyarakat yang belum paham. Sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyelundupkan para pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Bayangkan saja 7 bulan terakhir ini, hampir 226 korban yang berhasil kita selamatkan oleh Polda Riau."
Kapolda Riau.
Iqbal memerintahkan seluruh jajarannya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Selain perintah, Iqbal tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada personel Polda Riau dan polres-polres yang bekerja untuk masyarakat dalam pengungkapan kasus TPPO di Provinsi Riau. "Selain itu, kita juga terus berupaya melakukan penegakan hukum, dengan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penyidikan, hal ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau dalam menyikapi kasus TPPO" pungkas Iqbal.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajarannya. Sebab, Iqbal dan sejumlah anak buahnya dinilai berprestasi atas pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke luar negeri. BP2MI juga memberikan penghargaan kepada Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dharmawan, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro serta Kapolres Meranti AKBP Andi Yul. Para perwira menengah itu dinilai berhasil mengungkap kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah hukum masing-masing. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BP3MI Fanny Wahyu Kurniawan kepada Kapolda Riau, di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau, Jalan Patimura Pekanbaru, Selasa (15/8), sekitar pukul 17.00 Wib. Kepala BP3MI Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi kepada Kapolda Riau beserta jajarannya atas keberhasilan dalam penanganan pencegahan penempatan ilegal PMI selama tahun 2023. "Karena wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan PMI kita secara ilegal ke negara Malaysia maupun Singapura. Dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau dan jajaran dengan tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPO yang saat ini semakin marak terjadi," kata Fany.Fanny menjelaskan, lokasi yang rawan akan terjadinya kasus TPPO saat ini di daerah Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti serta Rokan Hilir. "Karena di tahun 2023 ini kasus TPPO terbanyak terdapat di daerah Dumai yaitu sebanyak 8 kasus, kemudian disusul Daerah Bengkalis dan Meranti serta yang terakhir di daerah Rohil," katanya. Fany menambahkan, pada tahun 2022 hingga 2023 ini kasus TPPO di Riau mengalami peningkatan, hal ini dikarenakan masa pandemi. "Sehingga banyak pekerja migran kita ingin bekerja keluar negeri hal ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyelundupkan PMI kita secara ilegal keluar negeri," kata Fanny.