Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia
Korban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Korban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)
Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menegaskan, pihaknya memerangi segala bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu, TNI berjanji memerangi kegiatan ilegal yang melewati tapal batas negara baik darat maupun laut.
"Selama bulan Juli 2023, TNI telah menggagalkan sejumlah TPPO, penyelundupan, ilegal entry/exit dan kegiatan ilegal lainnya melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia," kata Julius dalam keterangannya, Selasa (15/8).
Satgas TNI telah menggagalkan keberangkatan seseorang yang teridentifikasi korban TPPO yang hendak menuju Malaysia pada 12 Juli 2023, di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Korban TPPO itu kemudian diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada hari yang sama di tempat berbeda, yakni di Kabupaten Nunukan di jalur perlintasan tidak resmi di Dusun Bulan-bulan, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, aparat TNI juga menggagalkan penyeludupan 30 kardus daging olahan merek Alana asal Malaysia," jelasnya. "Temuan barang bukti berupa daging olahan telah diserahkan ke Polres Lumbis dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar," tambahnya.
Sementara itu, pada 16 Juli 2023 di Pelabuhan Saleh, Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kapai, Kota Dumai, Riau, Tim KN Belut Laut 406 dari Bakamla RI dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai, telah mengamankan delapan orang Pekerja Migran Ilegal (PMI) Non Prosedural yang datang dari Malaysia. Pada 18 Juli 2023, mereka telah diserahkan kepada Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lima hari kemudian tepatnya 21 Juli 2023, di Sungai Makeruh Dusun Makeruh, Kecamatan Rupat, Kota Dumai, Satgas TNI tersebut kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyelundupan delapan orang PMI Non Prosedural dari Malaysia.
Kedua orang yang merupakan warga Dusun Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kota Dumai ini atas nama inisial M dan W. Kedua pelaku berikut barang bukti dua unit speedboat merk Mercury mesin 60 PK telah diserahkan, dan diamankan di Pos Polairud Rupat.
"Pelabuhan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kalimantan Utara yang berhubungan langsung dengan perbatasan laut Singapura, dengan Malaysia rawan terhadap pelanggaran hukum. Tempat tersebut selain melayani transportasi laut dengan rute antar daerah, juga membuka rute untuk kapal dari/ke Tawau Malaysia,"
ujar dia.
merdeka.com
"Diharapkan aparat penegak hukum lebih tanggap dan cerdas dalam memutus modus-modus kejahatan para pelaku,"
sambung Julius
Selain kasus TPPO, TNI mengungkap tiga kasus illegal entry di wilayah perbatasan darat Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT). "Pada 13 Juli 2023 jalur pelintasan tidak resmi di sungai Malibaka Hutan Larangan, Desa Lamaksanulu. Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu NTT, telah diamankan 2 orang WN RDTL Carlos Dinggos Mariano (52), warga Distrik Maliana dan Basilino Godinho Rosa Mariano (20), warga Bobonaro Distrik Maliana Holsa," ucapnya."Mereka berdua memasuki wilayah Indonesia melalui jalur pelintasan tidak resmi untuk menghadiri acara pernikahan keluarga mereka di daerah Atambua,"
tambahnya.
merdeka.com
Selanjutnya pada 17 Juli 2023, di pinggir sungai Zoi Molis, Desa Lakus, Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Nelu NTT, aparat keamanan gabungan kembali mengamankan tiga orang WN RDTL yaitu Defina Amarai (62), Lorensa Amarai (30), dan Lopes Amarai (8). Ketiganya diamankan karena diduga melakukan Illegal Entry.
"Pada 19 Juli 2023, di Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten TTU, NTT telah digagalkan 2 orang WN RDTL Cornelius Dacosta (42) dan Dominggus Bekais (56) yang melakukan illegal entry melalui perlintasan tidak resmi untuk mencari hewan ternak sapi yang hilang diperkebunan wilayah RDTL, sampai dengan perkebunan perbatasan Napan," paparnya.Julius memastikan, semua kasus perlintasan batas Illegal entry Indonesia-RDTL ini tidak memberikan tindakan hukum. Sebab, mereka hanya diberikan nasihat dan mengarahkan untuk kembali ke negaranya dan tidak lagi masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.
"Apabila akan memasuki wilayah Indonesia harus mengurus dokumen (paspor)," ucapnya.
Pihaknya menemukan sejumlah BBM bersubsidi jenis minyak tanah di atas kapal penumpang KM Barcelona IIIA, pelayaran dari Tahuna tujuan Manado. Sejumlah barang bukti tersebut langsung diamankan di Lanal Tahuna untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan, karena pemilik BBM tersebut tidak ditemukan. Menurutnya, kasus penyelundupan ini menunjukkan pelabuhan di wilayah perbatasan laut RI-Filipina rawan terhadap penyelundupan BBM bersubsidi.
"Tidak menutup kemungkinan para pelaku penyelundupan memanfaatkan pelayaran serta dermaga tradisional di perairan dan pulau-pulau kecil wilayah perbatasan laut RI-Filipina, untuk membawa barang selundupan dari kedua negara," ungkapnya. "Kondisi tersebut berpotensi masuknya jaringan radikal atau teroris, penyelundupan senpi, muhandak, narkoba serta barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional," pungkasnya.