Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPIH mengendap, ketentuan pengelolaan keuangan haji digugat ke MK

BPIH mengendap, ketentuan pengelolaan keuangan haji digugat ke MK Demo Haji. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mekanisme pengelolaan keuangan haji yang dijalankan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai telah menimbulkan kerugian bagi para calon jemaah. Ini lantaran BPKH telah mengambil manfaat dari dana penyelenggaraan haji yang seharusnya milik pribadi jemaah.

Hal itu membuat Fathul Hadie Usman, Sumilatun, dan JN Raisal Haq mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 5 huruf 1 dan b, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 50 Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menilai seharusnya dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak boleh dikuasai oleh siapapun, termasuk BPKH.

"Pada dasarnya setoran awal BPIH beserta nilai manfaatnya adalah mutlak milik calon jemaah haji daftar tunggu yang tidak boleh dikuasai oleh siapapun dan harus dikembalikan kepada calon haji tersebut," ujar salah satu pemohon Fathul Hadie Usman di gedung MK, Jakarta, Selasa (27/1).

Selain itu, Hadie mengatakan bentuk pemanfaatan oleh BPKH dilakukan dengan memasukkan dana BPIH yang terkumpul ke dalam rekening BPKH. Akibatnya, manfaat atas penyimpanan dana tersebut tidak dapat dinikmati oleh jemaah.

"Setoran awal BPIH beserta nilai manfaat disetorkan ke rekening atas nama BPKH juga kurang efektif dan merupakan pemborosan," ungkap Hadie.

Di samping itu, Hadie mengatakan penetapan dana haji menggunakan instrumen setoran awal berpotensi memberikan kerugian. Ini karena jemaah akan dibebani biaya cukup besar hanya untuk mendapat daftar tunggu keberangkatan yang bisa mencapai 20 tahun.

"Yang dapat digunakan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah bukanlah setoran awal dan tambahan nilai manfaat setoran awal BPIH, melainkan setoran dan tambahan nilai manfaat setoran BPIH tahun berjalan," kata dia.

Untuk itu, Hadie meminta MK untuk menyatakan beberapa pasal tersebut inkonstitusional. Dia juga berharap agar dengan putusan MK, keberadaan BPKH dapat dibubarkan.

"Pemohon tidak merasa berkepentingan atas keberadaan BPKH untuk mengelola setoran awal BPIH, terlebih dana operasional dan gaji pegawai BPKH dapat diambil dari nilai manfaat setoran awal BPIH yang sudah dibayar oleh jemaah," terang dia.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan

Baca Selengkapnya
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya

"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan Kementerian Haji, Ini Pertimbangannya
Ketua Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan Kementerian Haji, Ini Pertimbangannya

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan pembentukan Kementerian Haji.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Pansus Haji Bukan karena Dendam Pribadi pada Menag Yaqut: Saya Harap PBNU Belajar Konstitusi
Cak Imin Tegaskan Pansus Haji Bukan karena Dendam Pribadi pada Menag Yaqut: Saya Harap PBNU Belajar Konstitusi

Cak Imin menegaskan Pansus Haji yang dibentuknya tidak ada hubungannya dengan PBNU.

Baca Selengkapnya
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa

BPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

Baca Selengkapnya