BPIP: Negara Tidak akan Bubar Kalau Sistem Pemilu Tertutup
Merdeka.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menyoroti soal sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang belakangan santer dibicarakan. Menurutnya, negara tidak akan bubar apapun sistem kepemiluannya.
"Jadi negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka apakah itu tertutup, apakah itu terbuka-terbatas dan lain-lain," kata Karjono di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (31/5).
Menurutnya, pada era Orde Baru, Indonesia pernah sistem menerapkan Pemilu tertutup. Namun, pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan lancar.
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Sistem pemilu apa yang dipakai di Indonesia saat ini? Sampai saat ini, sistem pemilu proporsional terbuka tetap diterapkan dalam pemilihan umum di Indonesia.
-
Kenapa sistem pemilu proporsional terbuka dipilih di Indonesia? Sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi kandidat untuk dipilih berdasarkan popularitas dan rekam jejak pribadi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan partai politik dan kandidat dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat dan memenuhi harapan pemilih.
-
Bagaimana sistem pemilu di Indonesia berubah dari waktu ke waktu? Sistem pemilu di Indonesia telah mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada awalnya, Indonesia menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup pada tahun 1955 hingga tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih hanya memberikan suara untuk partai politik, dan kandidat-kandidat dari partai politik ditentukan oleh partai itu sendiri. Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
-
Bagaimana asas Pemilu di Indonesia diterapkan? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
-
Kapan sistem pemilu proporsional terbuka mulai diterapkan? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003.
"Zaman Orde Baru semua tertutup, aman-aman saja, seneng-seneng saja. Sekarang terbuka, apakah nanti putusan MK (Mahkamah konstitusi), ya kita hormati kita junjung tinggi, kita laksanakan," ucapnya.
"Dulu pernah ditawarkan proporsional terbuka terbatas, maksud saya itu dilaksanakan semuanya baik," sambungnya.
Maka dari itu, Karyono berharap gelaran Pemilu 2024 bisa berjalan lancar apapun nanti sistem kepemiluan yang diputuskan oleh MK.
"Terkait dengan pesta demokrasi, kita harus saling mewangikan, mengharumkan satu dengan yang lain, utamanya lagi yang terkenal yaitu terbuka dan tertutup," ucapnya.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menangani perkara gugatan sistem Pemilu terbuka yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Gugatan tercatat dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
Penggugat menginginkan pemilihan umum memberlakukan sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik. Uji materiil itu diajukan oleh kader PDI Perjuangan Demas Brian Wicaksono, kader NasDem Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaBerikut potret suasana pendaftaran Pemilu di Jakarta pada tahun 1954.
Baca SelengkapnyaPemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955.
Baca SelengkapnyaPemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap menjadi tonggak demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMengetahui sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sejak tahun 1955 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret suasana Pemilu pertama Indonesia pada tahun 1955.
Baca SelengkapnyaPenyelenggara pemilu merujuk pada badan atau lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 1971 adalah pemilu yang dilakukan pada masa Orde Baru.
Baca SelengkapnyaAsas pemilu adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil.
Baca SelengkapnyaJokowi tak mempermasalahkan masyarakat yang memaki-maki dan membully presiden.
Baca Selengkapnya