Buat SPJ dengan tanda tangan palsu, Kades Seruyan diperiksa
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, mendalami kasus dugaan pemalsuan ratusan tanda tangan warga oleh Kepala Desa Bangkal Redes Nehen. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait, kata Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Selasa (28/10).
"Kami akan dalami kasus ini, kami kita akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk warga yang telah menyampaikan masalah tersebut, untuk dimintai keterangan," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/10).
Sementara itu, salah satu warga Desa Bangkal, Sirianto (35) mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan warga itu dilakukan oleh Redes Nehen pada 2013. "Tanda tangan warga digunakan untuk menerima bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) Kabupaten Seruyan," katanya.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Kenapa bantuan beras Jateng disalurkan? 'Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan,' kata Nana.
-
Siapa yang menyalurkan bantuan beras di Jateng? Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana kepada sejumlah warga di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Senin, 15 15 Januari 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Dimana bantuan beras Jateng disalurkan? Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana kepada sejumlah warga di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Senin, 15 15 Januari 2024.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Mewakili sebelas warga sebagai pelapor, dia menjelaskan, ada tanda tangan ratusan warga yang diduga dipalsukan oleh kades, sementara saat realisasinya tidak semua warga menerima bantuan beras itu.
"Dari surat pertanggungjawaban berdasarkan lembar penerima bantuan yang diberikan Sekretaris Camat (Sekcam) Seruyan Raya Hasanudin, jumlah penerima bantuan sebanyak 354 orang, dengan jumlah beras 14 kilogram/orang, namun pada kenyataannya tidak semua menerima," katanya.
Untuk menguatkan dugaan pemalsuan, dalam laporan ke polisi, mereka menyertakan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) kepada penyidik Polres Seruyan sebagai perbandingan tanda tangan yang dipalsukan.
"Atas kejadian ini, kami menuntut tanggung jawab secara hukum pada Kades Bangkal atas pencantuman nama dan pemalsuan tanda tangan kami pada surat pertanggungjawaban (SPJ) bantuan antisipasi tanggap darurat akibat cuaca buruk dari cadangan beras Pemkab Seruyan," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca SelengkapnyaSelama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaHasyim menduga ada yang memalsukan tanda tangan Sri tersebut
Baca SelengkapnyaSYL bahkan baru mengetahui adanya sharingan dana tersebut di muka persidangan.
Baca SelengkapnyaSeorang saksi Ganjar-Mahfud bernama Suprapto menemukan dugaan politik uang dengan pembagian bantuan sosial (bansos) pada masa kampanye Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaMenurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto jadi saksi sidang SYL
Baca SelengkapnyaRonal tak terima lantaran tanda tangannya dicatut untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud.
Baca Selengkapnya