Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Jepara Tersangka Suap, Ganjar Pastikan Pemerintahan Tak Terganggu

Bupati Jepara Tersangka Suap, Ganjar Pastikan Pemerintahan Tak Terganggu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan roda pemerintahan tidak akan lumpuh meski Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka. Ganjar mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kalau sudah sebenarnya tinggal serahkan ke penegak hukum saja. Ada indikasi beliau menyuap hakim, kita bisa lihat fakta persidangan nanti," kata Ganjar Pranowo.

Terkait penetapan Bupati Jepara sebagai tersangka, Ganjar meyakini tidak menghambat pemerintahan. "Ya roda pemerintahan masih jalan, karena yang bersangkutan belum ditahan," jelasnya.

Dia menyebut apabila ada tindakan penahanan oleh KPK, pemerintah pusat akan mengeluarkan surat penunjukkan pelaksana tugas untuk menggantikan Marzuqi.

"Jadi ada Wakil Bupati Dian Kristiani akan menjalankan fungsi sebagai pemimpin pemerintahan kabupaten," kata Ganjar.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (AM) dan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito (LST) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan praperadilan kasus korupsi penggunaan dana bantuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan AM dan LST sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12).

Basaria mengatakan, Ahmad Marzuqi diduga memberi uang total senilai Rp 700 juta kepada Lasito. Dengan rincian 500 juta dalam bentuk rupiah, dan sisanya dalam bentuk USD dengan nilai setara Rp 200 juta.

"Diduga uang diserahkan di rumah LAS di Solo dalam bungkusan bandeng presto agar tak terlihat," jelasnya.

Uang diberikan oleh Bupati Jepara agar Hakim Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad Marzuqi. Ahmad Marzuqi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Tengah terkait kasus korupsi penggunaan dana bantuan partai PPP.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Lasito disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebagai pihak yang diduga pemberi yakni Bupati Jepara Ahmad Marzuqi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi

Ganjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024

Ada persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi ke Gubernur Malut dan Firli Bahuri Terjerat Kasus Hukum
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi ke Gubernur Malut dan Firli Bahuri Terjerat Kasus Hukum

Presiden Jokowi memerintahkan agar Gubernur Abdul Ghani dan Firli mengikuti proses hukum yang berlaku

Baca Selengkapnya
Siapa Sosok Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar, Jokowi Mengaku Belum Tahu
Siapa Sosok Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar, Jokowi Mengaku Belum Tahu

10 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya di Bulan September

Baca Selengkapnya
Ganjar Beberkan Sistem Pencegahan Korupsi yang Dibangun Selama 2 Periode di Jateng
Ganjar Beberkan Sistem Pencegahan Korupsi yang Dibangun Selama 2 Periode di Jateng

Ganjar Beberkan Sistem Pencegahan Korupsi yang Dibangun Selama 2 Periode di Jateng

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana

Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Rohidin Mersyah Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu

Rohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana

Hevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sudah Tunjuk Plt Gubernur Kalsel, Bakal Panggil Sahbirin Noor Buntut Pimpin Apel ASN
Kemendagri Sudah Tunjuk Plt Gubernur Kalsel, Bakal Panggil Sahbirin Noor Buntut Pimpin Apel ASN

Sahbirin Noor muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel ASN usai sempat menghilang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.

Baca Selengkapnya