Cara KSPSI Awasi Jaminan Perlindungan Sosial Para Buruh
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) membentuk Desk Jamsos (D'JAMS) guna mengawasi jaminan perlindungan sosial para buruh. Seperti diketahui, tiap bulannya pendapatan buruh dipotong untuk membayarkan iuran BPJS baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan, Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"DESK Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos," kata Jumhur dalam keterangannya, Jumat (20/1).
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan diajarkan? 'Modul ini dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) dengan tema utama 'Gaya Hidup Berkelanjutan' dan topik 'Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah'. Penggunaannya akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif,' ungkap Muttaqien.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
Pengelolaan BPJS tertuang dalam UU No 40 tentang SJSN dan UU No 24 tentang BPJS beserta berbagai regulasi turunannya.
Untuk itu, KSPSI berkepentingan memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp625 triliun agar berjalan dengan baik dan benar. Hingga akhirnya memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh/pekerja.
"Kasus-kasus perampokan dana titipan seperti yang terjadi pada ASABRI sebesar Rp23 triliun dan JIWASRAYA sebesar Rp16 Triliun tidak boleh atau haram hukumnya terjadi di BPJS Ketenagakerjaan," tegas Jumhur.
KSPSI sebagai stakeholder atas BPJS Ketenagakerjaan, melalui DESK JAMSOS terdorong untuk berpartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.
Pembentukan DESK Jamsos sendiri melalui rapat pleno DPP KSPSI di Senin, 6 November 2022 lalu.
DPP KSPSI telah menerbitkan SK Pendirian DESK Jamsos yang ditandatangani Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal.
Melalui SK bernomor KEP.27/ DPP.KSPSI/XII/2022, KSPSI menetapkan Pumpida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris DESK Jamsos KSPSI.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh sistem jaminan kesehatan.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaProgram Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja
Baca SelengkapnyaKerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaAda perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim secara aktif mendukung implementasi empat program utama BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan hingga masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaManfaat pensiun bagi warga negara baik itu dari ASN, TNI polri, pekerja formal itu relatif sangat kecil.
Baca Selengkapnya