Cara Pemkot Tarakan Perkuat Sistem Pengawasan Internal Pemerintah
Merdeka.com - Upaya Pemerintah Kota Tarakan, untuk memperkuat Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) terus berlanjut. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tarakan, Kamis (9/7) pada Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Tarakan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut, tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, yang dihadiri Kepala BPKP Kaltara dan para auditor.
"Kita terus upayakan untuk membenahi sistem yang ada, pada menajemen keuangan dan aset juga telah kita perbaiki. Saya menilai bahwa sejauh ini, upaya tersebut telah menunjukkan hasil setelah melalui proses yang panjang" ujar Wali Kota Tarakan, Khairul, M.Kes
Hal itu ditunjukkan dengan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diberikan BPK RI di bidang Kepegawaian, Analisis Jabatan dan Analis Beban Kerja yang telah terselesaikan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Maturitas SPIP dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan entry meeting penilaian maturitas SPIP.
"Kita saat ini berada pada posisi level 2, tapi mudah-mudahan kita targetkan bisa naik ke level 3 tahun ini. Untuk mencapai itu diperlukan kerjasama dan saya minta agar pihak yang terlibat dapat berkonsentrasi" tegasnya
Terwujudnya Tarakan menjadi smart city, salah satunya adalah bagaimana membentuk smart governance dengan indikator transparansi dan akuntabilitas, sehingga pembangunan harus terlaksana.
Sementara itu Kepala perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Raden Bimo Gunung Abdul Kadir juga menekankan pentingnya SPIP dan Kapabilitas APIP dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government, yang sejalan dengan konsep three lines of defense.
Kematangan maturitas SPIP yang baik akan memberikan jaminan yang memadai adanya kesinambungan, keselarasan antar indikator kinerja. Seperti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Nilai Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD), Nilai Reformasi Birokrasi (RB) serta yang terpenting adalah tercapainya tujuan pembangunan pemerintah.
"Untuk mencapai level 3 baik maturitas SPIP dan kapabilitas APIP membutuhkan proses panjang, baik dalam pelaksanaan Bimtek SPIP maupun Self Assesment yang dilakukan oleh pihak inspektorat" ujarnya
Rencananya Bimtek untuk OPD di lingkungan Pemkot Tarakan, akan dijadwalkan pada Senin mendatang. Meliputi definisi dan latar belakang SPIP.
"Ditargetkan pada bulan Desember mendatang bisa selesai. Jika Bimtek berjalan dengan lancar, maka inspektorat Tarakan sudah bisa melakukan penilaian pada bulan selanjutnya. Dilanjutkan dengan penilaian oleh BPKP dan diakhiri dengan penyerahan piagam penilaian maturitas SPIP yang juga ditargetkan pada akhir tahun 2020 mendatang" kata Raden
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaMenuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaPenggelembungan suara untuk PDI Perjuangan tersebut terjadi pada wilayah dapil Desa Tuling Harapan, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Baca SelengkapnyaPolisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya