Cari bukti soal Andi Narogong, KPK sita 2 mobil dari rumah di Tebet
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, untuk mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Jumat (31/3). Dari penggeledahan itu, KPK menyita dua unit mobil Toyota Vellfire dan Land Rover.
Juru Bicata KPK Febri Diansyah mengatakan, selain menyita dua mobil tersebut, penyidik juga membawa sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan mega proyek yang merugikan uang negara sampai Rp 5,9 triliun tersebut.
"Penyidik menyita sejumlah dokumen dan aset-aset terkait dengan tersangka AA," kata Febri dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK menemukan mobil SYL? 'Tim Penyidik, kemarin 21 Maret 2024 menyita lagi satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar, warna putih beserta satu buah kunci remote mobil,' tutur Ali dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Dimana Mobil Ketek mangkal? Kemudian, setelah jembatan Ampera selesai dibangun, bagian bawahnya kerap dijadikan tempat mangkal para oplet dengan berbagai rute.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Kendati begiti, Febri belum bisa memastikan mobil tersebut milik Andi apa bukan. Mengingat, rumah yang digeledah itu bukan milik Andi. Sampai sejauh ini, penyidik masih mendalami dokumen dan aset yang disita tersebut.
"Mobil yang disita dan sejumlah dokumen itu diduga terkait dengan tersangka dan penanganan perkara ini. Kita masih dalami lebih," ujar dia.
Diketahui, Andi Narogong baru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Andi diketahui memiliki peran aktif dalam kasus ini, pengusaha itu pun sudah mendekam di rumah tahanan KPK.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut mengatur anggaran proyek e-KTP bersama dengan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Keempatnya sepakat jika anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, 51 persennya atau Rp 2,6 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja rill pembiayaan proyek. Sedangkan sisanya sebesar 49 persen atau senilai Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.
Bukan hanya itu, keempat orang ini juga sepakat pejabat Kemendagri termasuk Irman dan Sugiharto mendapat jatah 7 persen atau sejumlah Rp 365,4 miliar, anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau Rp 261 miliar. Kemudian Setya dan Andi dapat sebesar 11 persen atau Rp 574,2 miliar.
Sementara itu, Anas dan Nazaruddin sebesar 11 persen atau Rp 574,2 miliar. Selanjutnya, sebesar 15 persen atau sejumlah Rp 783 miliar dibagikan kepada pelaksana pekerjaan atau rekanan.
Atas perbuatannya, Andi disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaKejagung Geledah Rumah Harvey Moeis di Jakarta Barat, Dua Mobil Mewah Disita
Baca SelengkapnyaKejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaTak hanya barang bukti, tersangka Harvey Moeis dan helena Lim turut dilimpahkan.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, yang jadi tersangka kasus korupsi IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis tersangka kasus korupsi izin pertambangan Timah dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 T
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan aset-aset yang berkaitan dengan kasus korupsi timah ini akan disita dengan lebih dulu dilakukan analisis.
Baca SelengkapnyaHasil penggeledahan tersebut dimana penyidik Kejagung berhasil menyita kendaraan pribadi Harvey, Rolls Royce.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca Selengkapnya