Cerita anggota DPRD NTT dilaporkan mertua karena kasus mobil
Merdeka.com - Anggota DPRD NTT Novianto Umbu Lende harus berurusan dengan polisi. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dilaporkan Daniel Umbu Dandar melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Gunadarma Kupang karena diduga telah menggelapkan sebuah mobil fortuner milik Daniel Umbu Dandar yang tak lain mertua Novianto.
"Dia baru bayar Rp 50 juta sejak tahun 2015 lalu. Klien kami tidak buat perjanjian atau bukti karena klien kami masih ada hubungan keluarga dengan Novianto," kata Juru bicara LBH Gunadarma Kupang, Amos Lafu, Minggu (30/7).
Novianto dilaporkan karena tidak mau melunasi sisa pembayaran yang telah disepakati yakni, Rp 300 juta. Menurut Amos penggelapan mobil tersebut terjadi sejak Desember 2015 lalu dan Novianto secara lisan meminta pemilik mobil agar menjual mobilnya kepadanya dengan harga Rp 300 juta.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Dalam transaksi pertama, Novianto membayar uang Rp 50 juta via rekening. Setelah itu, ia meminta BKBP mobil tersebut dengan alasan untuk balik nama dan pengurusan pajak, sehingga pemilik mobil pun mempercayainya.
Namun setelah itu, tidak pernah ada kabar dan Novianto mengaku telah mengklaim mobil tersebut sebagai hak miliknya, bahkan sulit dihubungi untuk melunasi sisah hutang yang ada.
Versi Amos, Novianto sudah hampir setahun tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi mobil tersebut, sehingga pihaknya melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Pihaknya berharap, Polres Kupang mengembalikan mobil tersebut karena proses penyitaan yang dilakukan tidak sesuai prosedur, bahkan tidak dilakukan BAP.
Novianto pun angkat bicara terkait kasus ini. Dia membantah telah melakukan penggelapan mobil milik Daniel yang merupakan mertuanya sendiri. Laporan Umbu Dandar ini ditanggapi oleh Novianto sebagai pencemaran nama baik.
Novianto mengaku, mobil Fortuner yang menjadi obyek laporan dari Umbu Dandar merupakan barang yang dibelinya dengan sistem cicil. Menurutnya, awalnya ada dua mobil yang dititipkan oleh Umbu Dandar, setelah diservis mobil satunya dikirim ke Sumba dan Fortuner dititipkan di Kupang.
"Dalam perjalanan dititip di Kupang, sekitar bulan November tahun 2016, beliau terdesak dengan kebutuhan uang. Beliau temui saya di Waikabubak dan dia minta saya ambil mobil itu dengan harga 200 bukan 300 juta, karena kamu sudah berjasa bantu saya, kamu bantu saya 200 juta saja," ungkap Novianto ketika menggelar konferensi pers, Senin (31/07).
Ia menambahkan, merasa canggung lantaran Umbu Dandar merupakan mertuanya. Walau tidak memiliki uang, dirinya lalu mengiyakan permintaan Umbu Dandar dengan menyetor uang sebesar 50 juta via rekening pada 13 Desember 2017.
"Saya bilang saya tidak punya uang karena saya mau bangun rumah saja, akhirnya dia bilang berapa saja yang ada kasih saya. Jadi bulan Desember sekitar tanggal 13 tahun 2016 sesuai bukti setoran di Bank BNI saya setor Rp 50.000.000 ke Daniel Umbu Dandar. Perjanjiannya sisanya saya akan lunasi pada bulan April 2017. Dan pada bulan Februari 2017 Daniel Umbu Dandar menyerahkan BPKB dan STNK dengan tujuan untuk mencari pinjaman Rp 150.000.000," jelasnya.
Berhubung STNK mobil tersebut kedaluwarsa, Novianto kemudian berkonsultasi ke salah satu finance di Kupang dan pihak finance menyarankannya untuk mencabut berkas lantaran masih bernomor polisi daerah Makassar. Selain ke finance, Novianto juga berkonsultasi di Dispenda NTT guna mengetahui rincian biaya.
"Butuh biaya sekitar Rp 20.000.000 karena STNK mati tiga tahun. Saya sampaikan ke Umbu Dandar bahwa butuh waktu untuk ke Makassar supaya cabut berkas dan bisa proses. Pastinya saya bisa bayar pada bulan April uang Rp 150 juta yang diminta," jelasnya.
Lebih lanjut Novianto menjelaskan, ketika melakukan reses di Sumba pada bulan April, Umbu Dandar menyuruh adiknya ke Kupang dan mengambil mobil tersebut, dengan alasan untuk mengangkut logistik partai tanpa pemberitahuan, sehingga dirinya meminta untuk menahan mobil tersebut.
"Saya akan melapor balik karena ini tindakan pencemaran nama baik, karena sesungguhnya yang jadi korban saya. Daniel Umbu Dandar sudah tipu kita semua. Dia jual mobil ke saya karena baru habis kalah Pilkada Sumba barat. Dia bilang ini mobilnya daripada saya jual ke orang lain nanti memalukan karena baru habis kalah Pilkada," ujarnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marsda Purn Asep Adang Lapor Polisi Buntut Pelat Nomor Dicatut Sopir Fortuner Ugal-Ugalan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.
Baca SelengkapnyaAnak Ugal-Ugalan Naik Pajero sampai Tabrak Pemotor, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Pelanggaran Ringan
Baca SelengkapnyaMabes TNI telah menelusuri kasus pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI yang viral ugal-ugalan di jalan dan memastikan pelat kendaraan itu palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaPolri masih menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengaku adik jenderal dan mengendarai Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDirbin Gakkumplin Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono menegaskan pengemudi Fortuner tak memiliki hubungan keluarga dengan Marsda TNI Purn Asep
Baca SelengkapnyaPria itu sempat berkelit dengan mengaku seorang anggota TNI, sampai adik seorang jenderal Tony Abraham.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca Selengkapnya