Cerita Sebenarnya di Balik Video Mobil Bawa 2 Bayi di Bagasi Tak Ditutup, Berujung Sopir Diamankan Polisi
Pengakuan pelaku, saat kejadian mobil yang biasanya ia bawa sedang diperbaiki.
Video yang merekam kejadian itu viral di media sosial.
Cerita Sebenarnya di Balik Video Mobil Bawa 2 Bayi di Bagasi Tak Ditutup, Berujung Sopir Diamankan Polisi
Polresta Surakarta mengamankan sebuah mobil Daihatsu Ayla Nopol 9461 XT beserta Rudi, pengemudi atau pemilik mobil.
Mobil tersebut diamankan karena terekam membawa 2 bayi yang ditaruh di bagasi belakang tanpa pintu penutup. Video membahayakan itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua bayi diletakkan di bagasi. Kedua bayi menghadap ke arah belakang dan tidak menggunakan child seat atau booster seat. Hanya berupa bouncer.
Pengguna jalan yang berada di belakang mobil tersebut sempat merekam aksi Rudi dan beredar di media sosial.
Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta kemudian melacak keberadaan sopir mobil tersebut. Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit mobil minibus jenis Daihatsu Ayla Nopol 9461 XT beserta pengemudinya (pemilik mobil).
"Adapun pemilik mobil tersebut bernama Rudi alamat Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo," ujar Kasat Lantas
Kronologi Penangkapan
Dikatakan Agung, penangkapan pelaku berawal saat petugas mengetahui adanya mobil yang membawa bayi tanpa pintu belakang dan viral di media sosial. Kemudian Kanit Turjawali Iptu Dian bersama jajaran melakukan penyisiran guna menemukan kendaraan maupun pengemudi dimaksud.
"Gerak cepat petugas di lapangan, pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan saat menginap di Hotel Wilayah Gilingan, Sabtu (25/11/2023) lalu," jelas Kompol Agung.
Usai diamankan, mobil bewarna hitam dan pengemudi dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur.
Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Menurut pengakuan pelaku, saat kejadian mobil yang ia bawa sedang diperbaiki. Rudi mengaku terpaksa membuka pintu bagasi karena mobilnya dipakai sebagai angkutan material untuk perbaikan rumah.
Agung menuturkan, polisi mengamankan pengemudi tersebut karena dinilai membahayakan.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Sektiadi menambahkan, pelacakan mobil tersebut antara lain dengan menelusuri sejumlah CCTV atau kamera pengawas yang berada di area Pasar Gede, Kota Solo. Dari hasil pengecekan CCTV, pelat berasal dari wilayah hukum Sukoharjo.
"Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol tersebut," katanya.