Cuma tujuh tahanan KPK yang mencoblos Pilgub DKI
Merdeka.com - Proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah serentak digelar di beberapa tempat, termasuk DKI Jakarta, Rabu (15/2). Seluruh warga Jakarta menggunakan hak suara, tak terkecuali tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan ada tujuh tahanan KPK yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ketujuh tahanan KPK yang menggunakan hak pilih yaitu Rajesh Rajamohan Nain, Fahmi Darmawansyah, Muhammad Adami Okta, Basuki Hariman, Muhammad Sanusi, Andi Taufan Tiro, dan Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng.
"Hari ini ada tujuh tahanan yang merupakan warga DKI yang difasilitasi untuk melaksanakan hak pilihnya. Dari 14 orang tahanan KPK, yang menyampaikan formulir A5 hanya tujuh orang," kata Febri di Jakarta, Rabu (15/2)
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Namun Febri tidak mengungkapkan secara jelas alasan tujuh tahanan KPK itu tidak melaksanakan hak pilihnya. "Tahanan lain yang merupakan warga DKI tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai pertimbangan masing-masing," ucap Febri.
Ketua Panitia Pemilihan (KPP) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Ahmad Suprayogi mengatakan suara para tahanan KPK yang mencoblos hari ini akan digabung dengan suara daftar pemilih tetap di TPS 19 Setiabudi.
"Kotak suara dibawa dari sini (KPK) karena ini nanti masih digabung sama TPS 19 Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ahmad. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaDi Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaSebayak 31 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada Pilikada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAda dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaAda 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri menjelaskan proses pemilu di Rutan Bareskrim Polri adalah bentuk menjaga hak memilih bagi para tahanan
Baca Selengkapnya