Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhat 'Setor' Rp650 Juta Malah Dimutasi, Ini Kesalahan Bripka Andry di Mata Polri

Curhat 'Setor' Rp650 Juta Malah Dimutasi, Ini Kesalahan Bripka Andry di Mata Polri Curhatan Anggota Brimob Polda Riau Dimutasi. Instagram@andrydarmairawan07.2

Merdeka.com - Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, Bripka Andry Dharma Irwan bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Hal ini karena ia diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Propam akan segera menggelar sidang KKEP. Bripka Andry juga diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon, padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (8/6).

Selain itu, Bripka Andry juga telah melakukan desersi. Untuk desersi ini diketahui pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Terkait dengan kasus ini, Poengky menyebut sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.

"Surat klarifikasi ke Polda Riau sedang tahap pengiriman. Tetapi kami sudah berkomunikasi dengan Polda Riau," ujarnya.

"Penjelasan dari Polda Riau, kasus dugaan setoran ke atasan Bripka Andry sudah ditangani Bid Propam Polda Riau sejak Maret 2023," sambungnya.

Sebelumnya, Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. Dia dicopot setelah sebelumnya kasusnya viral soal diduga terima setoran Rp650 juta dari pengakuan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan.

"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Senin (5/6).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Iqbal.

Iqbal menjelaskan, Bripka Andry tidak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tidak pernah datang.

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Iqbal. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR: Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Freddy Pratama Enggak Mungkin Main Sendirian!
DPR: Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Freddy Pratama Enggak Mungkin Main Sendirian!

Polri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan
Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan

Kasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudy Soik Melawan Usai Dipecat, Bakal Banding Putusan Sidang Etik
Iptu Rudy Soik Melawan Usai Dipecat, Bakal Banding Putusan Sidang Etik

Rudy Soik dianggap melanggar kode etik Polri terkait pemasangan garis polisi dalam penyelidikan kasus penimbunan BBM.

Baca Selengkapnya
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah

Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Ipda Rudy, Polisi Bongkar Mafia BBM di Kupang Dipecat
Ipda Rudy, Polisi Bongkar Mafia BBM di Kupang Dipecat

Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF  Dijerat Pidana
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF Dijerat Pidana

" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.

Baca Selengkapnya