Daftar 27 Instansi Paling Patuh Sampaikan LHKPN ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi beberapa instansi yang patuh dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya mencapai 100 persen.
"Di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan LHPKN secara keseluruhan, yang masih mencapai 52,77 persen dari sekitar 336 ribu wajib lapor ternyata ada sejumlah instansi dengan kepatuhan yang sangat tinggi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).
Dari 27 instansi tersebut terdiri dari DPRD pada 14 Kabupaten/Kota, 7 pemerintah provinsi, 4 BUMN/BUMD dan 2 perusahaan daerah. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"KPK patut mengapresiasi kepatuhan ini agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain," kata Febri.
Febri mengatakan, kepatuhan pelaporan harta kekayaan secara periodik dan tepat waktu merupakan awal untuk mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas. Namun tentu saja para pegawai harus melaporkan harta kekayaannya dengan benar.
Febri mengimbau, bagi penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya secara periodik untuk segera melapor. Batas akhir pelaporan harta kekayaan secara periodik yakni 31 Maret 2019.
Berikut Daftar Institusi dengan kepatuhan LHKPN 100 persen:
1. BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (BPJS KESEHATAN)
2. PEMERINTAH KOTA BATAM
3. PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
4. PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
5. PT BANK JAMBI
6. PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA
7. PEMERINTAH KOTA GORONTALO
8. PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN
9. DPRD KABUPATEN MUSI BANYUASIN
10. PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
11. DPRD KABUPATEN BOYOLALI
12. DPRD KABUPATEN LUWU UTARA
13. DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
14. DPRD KABUPATEN ALOR
15. DPRD KABUPATEN TANA TORAJA
16. DPRD KABUPATEN MERAUKE
17. DPRD KABUPATEN BATANG HARI
18. DPRD KABUPATEN BANGKA TENGAH
19. DPRD KOTA GORONTALO
20. DPRD KABUPATEN BARRU
21. DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
22. PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA (PERSERO)
23. DPRD KABUPATEN MALINAU
24. DPRD KABUPATEN BOVEN DIGOEL
25. PD AIR BERSIH TIRTA UTAMA PROVINSI JAWA TENGAH
26. PD TAMAN SATWA KEBUN BINATANG SURABAYA
27. PT CEMANI TOKA
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaKejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya menurut Survei Indikator Politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaMargin of Error (Mo) survei diperkirakan + 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Selengkapnya