Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam Sidang, Napoleon Bersaksi Tommy Sumardi 'Bawa' Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Dalam Sidang, Napoleon Bersaksi Tommy Sumardi 'Bawa' Kabareskrim dan Azis Syamsuddin Napoleon Bonaparte Bersaksi di Sidang Tommy Sumardi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi di sidang kasus dugaan suap pengurusan penghapusan Djoko Tjandra dari daftar red notice interpol. Napoleon menyebut nama Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam persidangan.

Dia bercerita awalnya diperkenalkan dengan pengusaha tersebut oleh Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo awal April 2020. Saat berada di ruangannya, Tommy meminta bantuan Napoleon untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra.

"Setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, 'Silakan bintang satu keluar dari ruangan ini urusan bintang tiga'. Sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang sespri saya. Sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa, pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," kata Napoleon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11).

Napoleon mengaku awalnya tidak percaya dengan Tommy. Dia balik bertanya kedekatan Tommy dengan Djoko Tjandra. Dia heran, Tommy bisa mengajak Prasetijo Utomo yang berpangkat Brigjen untuk menemuinya.

"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya jawab terdakwa. Saya masih belum yakin. Dan tidak mudah memang diyakinkan untuk urusan sebesar ini. Lalu berceritalah terdakwa bahwa beliau ke sini sampai bisa membawa Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangan saya, itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Pol untuk menemui saya, dan Brigjen ini mau," ujar Napoleon.

Kemudian, kata Napoleon, Tommy mengaku sudah mendapat restu dari Kabareskrim untuk menemuinya. Bahkan, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim.

"Terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu kabareskrim polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah, saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," jelas dia.

Mendengar jawaban Tommy, Napoleon lagi-lagi tidak percaya. Menurut dia, Tommy lantas menghubungi seseorang yang ternyata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Telepon tersebut sempat diserahkan ke Napoleon.

"Tetapi saya kembali tidak mudah percaya lalu melihat gestur saya kurang percaya. Terdakwa menelpon seseorang. Setelah sambung, terdakwa seperti ingin memberikan teleponnya pada saya. Saya bilang siapa yang anda telepon mau disambungkan pada saya? Terdakwa mengatakan 'bang Azis', 'Azis siapa?' 'Azis Syamsuddin'.'Oh Wakil Ketua DPR RI? Ya'. Karena dulu waktu masih pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung, 'Assalamualaikum, selamat siang Pak Azis, Eh bang apa kabar?. Baik'," tutur Napoleon.

Lewat sambungan telepon, Napoleon mengatakan sempat meminta arahan Azis bahwa Tommy meminta agar dilakukan pengecekan status red notice Djoko Tjandra.

"Pak Azis saya sampaikan, ini di hadapan saya ada kedatangan Pak Haji Tommy Sumardi. Dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. Mohon petunjuk dan arahan pak. 'Silakan saja, pak Napoleon'. 'Baik'. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. Menggunakan nomor handphone terdakwa," ucap dia.

"Jadi terus terang, saya melihat pertama kedatangan Brigjen Prasetijo mengantarkan Pak Tommy menemui saya pasti ada sesuatu. Dan betul kemudian terdakwa menceritakan banyak hal pada saya tentang kedekatan beliau dengan Kabareskrim Polri," terang Napoleon.

Irjen Napoleon didakwa menerima aliran uang SGD 200 ribu dan USD 270 ribu dari terdakwa Tommy Sumardi dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencanan Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Napoleon memerintahkan penerbitan surat yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yaitu surat nomor B/1000/IV/2020/NCB-Div HI, tanggal 29 April 2020, surat nomor: B/1030/V/2020/NCB-Div HI tanggal 04 Mei 2020, surat nomor 8 1036/V/2020/NCB-Div HI tgi 05 Mei 2020.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Skakmat Jenderal Polisi Kutip Prabowo Kasus Ipda Rudy Soik: Ikan Busuk Berasal dari Kepala
VIDEO: PKS Skakmat Jenderal Polisi Kutip Prabowo Kasus Ipda Rudy Soik: Ikan Busuk Berasal dari Kepala

Nasir mendesak Kapolda NTT memberi atensi terhadap Rudy Soik. Hal ini untuk memperbaiki citra kepolisian di mata masyarakat.

Baca Selengkapnya
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN

Belum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Ipda Rudy Soik Usai Rapat Komisi III, Kepala Dielus Kapolda Hingga Bongkar Hoaks
VIDEO: Kejutan Ipda Rudy Soik Usai Rapat Komisi III, Kepala Dielus Kapolda Hingga Bongkar Hoaks

Rudy Soik menyatakan, ada sejumlah pernyataan dari Kapolda NTT dan anggota komisi III yang tidak benar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolda NTT Kepalkan Tangan di DPR, Keras Jawab Kontroversi Pemecatan Ipda Rudy Soik
VIDEO: Kapolda NTT Kepalkan Tangan di DPR, Keras Jawab Kontroversi Pemecatan Ipda Rudy Soik

Irjen Daniel menegaskan akan menggelar sidang banding untuk menentukan keputusan terhadap Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan

Diketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Senggol Prabowo, Viral Petugas Lapas Nangis Dimutasi Sebar Video Napi Pesta Narkoba
VIDEO: Hotman Senggol Prabowo, Viral Petugas Lapas Nangis Dimutasi Sebar Video Napi Pesta Narkoba

Robby juga menunjukan sejumlah narapidana yang bebas menggunakan ponsel saat berada di penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Tegas Minta Kepala BP2MI Berani Bongkar Bos Judol Inisial T di Mabes Polri
VIDEO: Kapolri Tegas Minta Kepala BP2MI Berani Bongkar Bos Judol Inisial T di Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk datang ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik
VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Turun Tangan, Senggol Panglima TNI Kasus Paspampres Kejam Aniaya Pemuda Aceh
Hotman Paris Turun Tangan, Senggol Panglima TNI Kasus Paspampres Kejam Aniaya Pemuda Aceh

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan usai peristiwa penganiayaan berujung kematian pemuda asal Aceh yang melibatkan tiga orang prajurit TNI.

Baca Selengkapnya