Dalih Pemuka Agama Kena OTT KPK, Buat Sumbangan ke Masjid atau Gereja
Merdeka.com - Gapensi atau Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng pemuka agama untuk menceramahi para pejabat. Diharapkan langkah tersebut mampu menekan bahkan memberantas praktik lancung pejabat.
Fakta lain diungkap Komisioner KPK, Laode M Syarif. Ia mengungkap beberapa koruptor yang sudah dicokok penyidik KPK diantaranya adalah pemuka agama. Dalih mereka korupsi untuk membangun atau memperbaiki rumah ibadah, masjid ataupun gereja.
Demikian ia ungkap saat diskusi publik di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"OTT terbanyak uang cash-nya di tempat itu. Itu Rp 23 miliar di dalam 11 ransel, terus banyak sekali ada di dapur, ada di Dirjen Perhubungan. Terus pas kita lihat, pas diwawancarai, 'Pak kan bapak sudah tidak punya istri, terus anak-anak sudah pada selesai (sekolah), sudah kerja baik-baik, terus buat apa uang seperti ini?' Terus jawabannya gini 'Ya kalau ada yang minta tolong ada gereja yang bocor kita kasih sumbangan.' Jadi perilaku enggak sinkron," beber Laode, Minggu (9/12).
Pun ia mengakui KPK sudah menggandeng pemuka agama seperti dari NU, Muhammadiyah serta gereja Katolik maupun Protestan.
Faktanya, hal-hal yang berkaitan dengan agama malah sering menjadi objek korupsi seperti pengadaan Alquran dan dana haji.
"Tetapi perlu juga kita catat, kalau Alquran saja sudah dikorupsi, gimana coba? Uang haji dikorupsi, Alquran dikorupsi, uang masjid banyak yang dikorupsi. Untung itu syahadat enggak ada uangnya, kalau ada uangnya juga mungkin (dikorupsi)," tegasnya.
Dalam proses gelar perkara, penyidik KPK kerap menemukan koruptor menggunakan kode Bahasa Arab. Seperti, penyebutan jumlah uang dengan istilah juz dalam Alquran.
"Bahkan ya mohon maaf saja, kalau biasanya gelar perkara di KPK itu biasanya mereka pakai Bahasa Arab, jago sekali Bahasa Arabnya. Bahkan dijadikan kode, berapa juz? 1 juz, 2 juz, (juz) Rp 1 billion (miliar)," ungkapnya.
"Basuki Hariman (terpidana penyuap Hakim MK Patrialis Akbar) itu pendeta juga itu, ulama juga banyak. Jadi maksudnya tidak cukup hanya itu (kerjasama dengan pemuka agama), perlu diciptakan sistem yang lebih baik. Makanya kita selalu push e-planning, e-budgeting itu, e-catalog itu," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaPada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAdanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya