![<br>Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/12/1694512742280-vcbs8.png)
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK
Ali Fikri enggan menjawab tegas informasi yang berkembang tersebut.
Ali Fikri enggan menjawab tegas informasi yang berkembang tersebut.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku menerima informasi dugaan tahanan kasus dugaan korupsi yang main ke lantai 15 gedung Merah Putih KPK. Diketahui, lantai 15 merupakan ruangan pimpinan KPK.
"Ya, informasi masih didalami," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (12/9).
Berkaitan hal tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menjawab tegas informasi yang berkembang tersebut. Dia hanya menyebut setiap tahanan hanya diperiksa di lantai dua ruang pemeriksaan.
"Jadi kami ingin menyampaikan begini, ya, yang sepemahaman kami itu pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses penyidikan, kepentingannya misalnya, dia bisa menjadi saksi kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua. Itu yang sepemahaman yang kami ketahui," kata Ali di gedung KPK, Selasa (12/9).
Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.
"Ini informasi dari teman-teman (awak media) sendiri, ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik dia sebagai saksi atau pemeriksaan tersangka selalu dilakukan di lantai 2," ucap Ali.
"Ketika kemudian tahanan itu datang selalu lantai 2 dan lewat tangga depan kan," Ali menandaskan.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan terima kasih kepada lembaga penyiaran yang konsisten memberikan pelayanan informasi terbaik.
Baca SelengkapnyaButuh referensi ucapan perpisahan pimpinan dan rekan kerja yang berkesan? Simak informasinya berikut ini.
Baca SelengkapnyaAdapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaHarusnya sanksi pidana tetap berjalan sekalipun dana sebesar Rp 27 miliar sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi mengakui ternyata berat pekerjaan yang harus diselesaikan di Kementerian Kominfo.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca Selengkapnya