Dicecar DPR, Menkes tak bisa jelaskan soal vaksin palsu
Merdeka.com - Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek mencoba menjawab pertanyaan dari komisi IX DPR saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Biofarma, dan IDAI. Hal tersebut terkait hasil penelitian Menkes terkait vaksin palsu.
"Saya setuju jika ini suatu kejahatan yang betul-betul harus kita lakukan tindakan. Karena ini tentunya tidak dibenarkan untuk melakukan pemalsuan yang menyangkut kesehatan baik anak sampai seluruh masyarakat," kata Nila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
Nila kemudian memastikan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab mengawal kasus ini. Maka dari itu, Nila mengatakan, bahwa Kemenkes akan terus bekerjasama dengan Polri, IDAI, dan BPOM.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Kenapa informasi di video itu salah? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar. Faktanya, video yang beredar berisi beberapa klip yang tidak saling berkaitan.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Kenapa informasi ini hoax? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks. Pada tanggal 28 Agustus 2024, Gibran terlihat mendampingi pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen mendaftar ke KPU Jawa Tengah, Rabu (28/8). Kemudian tidak juga ditemukan berita dari media nasional yang memberitakan soal penangkapan Gibran karena pakai narkoba.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Kita harus mengetahui distribusinya ke mana saja. Kemudian juga siapa yang terkena dan bagaimana mengatasi yang terkena," tuturnya.
Menurut dia, dari BPOM akan diketahui kandungan dari vaksin palsu tersebut. Namun sejauh ini dia hanya tahu kandungan tersebut dari apa yang diberitakan media semata.
"Tetapi BPOM akan memeriksa uji laboratorium apa yang menjadi konten tersebut. Namun karena ini barang sitaan, kita tak bisa mengambil begitu saja dan memeriksanya. Kami sangat harapkan isinya apa, karena tindakan selanjutnya bergantung dari isinya tersebut," ujar dia.
Menurut Nila, bagi korban terkena vaksin palsu cukup diberikan vaksin ulang. Dengan begitu kekebalan tubuh akan kembali.
"Kami menunggu penyelidikan polisi. Kami tetap harus mengembalikan kekebalan anak-anak ini yang terkena vaksin yang tidak benar. Kami harus mengetahui rumah sakit tersebut tidak mau memakai vaksin yang normatif atau vaksin yang dikeluarkan PT Biofarma," tukasnya.
Bahkan Nila memastikan jika pihak rumah sakit atau dokter terlibat kasus ini akan dikenai sanksi tegas. "Jadi kalau memang jelas rumah sakit terlibat, dokter terlibat, ini bisa dipidana. Jadi artinya ini memang ini kriminal. Mereka mengetahui itu palsu dan tetap memberikan, ini kriminal. Rumah sakit bisa dituntut, dokter bisa dicabut izin prakteknya," ungkapnya.
Namun Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay tak terima dengan penjelasan Nila. Menurutnya penjelasan tersebut kurang dalam.
"Pertama bu menteri menjelaskan ini belum bisa diambil untuk sample penelitian. Anehnya kok polisi bisa tahu itu palsu, berarti kan polisi sudah uji coba dulu. Sementara menteri kesehatan belum pasti ini palsu atau tidak. Masak sudah darurat seperti ini. Sudah heboh republik ini. Tapi bu menteri belum bisa menjelaskan benda apa yang ada dalam vaksin itu. Jangan-jangan virus apa gitu," ungkap Saleh.
Politikus PAN tersebut menganggap kinerja Menkes tak professional. Maka dari itu dia menyayangkan kenapa DPR rela susah payah membahas anggaran Menkes dan meloloskannya dalam postur APBN-P.
"Saya minta paling lama besok, kita minta pemerintah menjelaskan apa zatnya, berbahaya seperti apa," tuturnya.
Sedangkan Anggota Komisi IX DPR Marwan Dasopang meminta agar RDP segera diakhiri. Hal tersebut lantaran Menkes Nila tak mampu menjelaskan hasil penelitian institusinya sendiri terkait kandungan dan dampak vaksin palsu.
"Saya pikir persidangan ini kita setop, lebih bagus kita membaca koran. Karena kita tidak ada penjelasan dari menteri kesehatan dan BPOM. Saya sangat kecewa dengan menteri, kalau ibu menteri sudah mengatakan ada pelanggaran menurut polisi, sekalipun tidak ada kepastian dari BPOM mestinya ibu mengatakan bertanggung jawab. Kalau ada yang salah akan dipecat," ungkap Marwan.
"Setop ketua. Persidangan disetop, kita konferensi pers. Pemerintah tidak melakukan apa-apa, titik. Selesai. Enggak ada gunanya persidangan ini. Tidak hadir di masyarakat, titik selesai," imbuh politikus PKB ini.
Marwan juga menyayangkan sikap Menkes Nila yang cenderung mengentengkan korban vaksin palsu. Padahal pihak korban sudah menderita.
Saleh juga sepakat agar RDP ini segera diakhiri, "Sanggup enggak menjawab, kalau enggak ya kita setop. Nanti kita lanjut setelah buka puasa atau sebelum sahur kita minta penjelasan. Kalau lama-lama gini ngapain," timpal Saleh.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaAturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada RPMK terus menuai kritik.
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati
Baca Selengkapnya"Enggak ada guna, laporannya lecehkan kita seolah-olah tak ada persoalan," tegas Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaKemenkes tidak pernah menerbitkan surat undangan Sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penyebab Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji akhirnya dibentuk.
Baca Selengkapnya