Didalangi Pengusaha, Ini Kronologi dan Motif Penembakan Pria di Pasar Mawar Bogor
Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penembakan terjadi di Pasar Mawar, Kota Bogor pada Senin (3/2) lalu.

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penembakan terjadi di Pasar Mawar, Kota Bogor pada Senin (3/2) lalu. Penembakan itu menewaskan seorang pria berinisial TH alias E (45 tahun). Korban ditemukan tewas dengan luka tembak di dada kiri dan pinggul.
Penembakan terjadi pada Senin sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, tepat di sekitar Pasar Mawar.
Berdasarkan keterangan saksi, terdengar suara tembakan yang mengejutkan warga sekitar. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka tembak di dada dan pinggul.
"Tim Inafis Polresta Bogor Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa selongsong peluru kaliber 9 milimeter serta proyektil peluru di tubuh korban," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/1).
Motif Penembakan
Berdasarkan hasil penyelidikan, penembakan ini dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban dan tersangka utama, FY alias Dede yang terjadi pada 1 Februari 2025. Perselisihan tersebut mendorong FY untuk merencanakan penembakan dengan mengumpulkan rekan-rekannya di sebuah hotel Bogor.
Eko membeberkan peran enam tersangka yang terlibat dalam perencanaan penembakan. Mereka adalah FY alias Dede yang merupakan otak utama penembakan berprofesi sebagai pengusaha, Hasan Alhabsy (HA), Rekan FY yang membantu dalam perencanaan dan pelarian, Bambang Hamid Rahakbauw pelaku utama yang menembak korban menggunakan pistol mirip FN.
Berikutnya, Muhammad Renmaur alias Onger terlibat dalam eksekusi penembakan, Nikson Yason Mangol berperan dalam perencanaan penembakan dan Toni Lakonda membantu dalam pelaksanaan penembakan.
"Empat tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam setelah kejadian, sementara FY dan HA sempat melarikan diri dan ditangkap pada 10 Februari 2025 di sebuah penginapan di Kuta, Bali," ujar Eko.
Otak Pembunuhan Bersiap Kabur ke Luar Negeri
Saat penangkapan, ditemukan beberapa handphone baru dan paspor dengan visa menuju Belanda, yang mengindikasikan rencana pelarian ke Eropa. Barang Bukti yang diamankan di antaranya selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang ditemukan di TKP, proyektil peluru di tubuh korban, pistol yang digunakan dalam penembakan, handphone dan paspor milik FY dan HA yang ditemukan saat penangkapan di Bali.
"Kami berhasil mengungkap kasus penembakan ini berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi penting. Para pelaku telah kami amankan, dan kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," tegas Eko.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana. Penyidikan terus berlanjut untuk menggali motif yang lebih dalam dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami juga berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutup Eko.