Digerebek, PSK bertarif Rp 300 ribu bersama tamu hanya pakai handuk
Merdeka.com - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat Polsek Wirobrajan di penginapan dan hotel kelas melati, Yogyakarta, Minggu (8/5) dini hari. Salah satu dari perempuan pasangan mesum tersebut merupakan pekerja seks komersil bertarif Rp 300 ribu per jam.
Kapolsek Wirobrajan Kompol Widya Mustika Ningrum mengatakan, saat dijaring keduanya masih mengenakan handuk di dalam kamar hotel kelas melati di daerah Wirobrajan. Dua pasangan itu kemudian dibawa ke Polsek untuk didata.
"Di hotel kami dapat HA usia 51 tahun warga Kota Yogyakarta. Dia kami jaring saat berduaan dengan DW seorang PSK warga Sleman. DW mengaku tarifnya Rp 300 ribu untuk satu jam kencan," katanya pada wartawan, Senin (9/5).
-
Bagaimana cara petugas menemukan pasangan di kamar? Petugas memeriksa satu per satu kamar kos dan mendapati pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
-
Dimana bisa beli kondom? Kondom seperti ini biasanya tersedia di apotek.
-
Siapa yang perlu waspadai penyakit menular seksual? Berbagai jenis penyakit infeksi menular seksual (IMS) dapat mengintai para remaja, seperti gonore, klamidia, dan sifilis, termasuk infeksi virus HIV.
-
Siapa yang rentan terkena penyakit menular seksual? PMS bisa terjadi pada siapa saja, baik pria maupun wanita, meskipun risikonya lebih tinggi pada orang yang memiliki banyak pasangan seksual atau yang tidak menggunakan kondom saat berhubungan seksual.
-
Bagaimana cara pasang kondom? Pasang kondom dengan benar, pastikan ujungnya menyembul seperti topi kecil. Tekan ujung kondom dan gulung ke arah bawah penis.
-
Apa saja jenis penyakit menular seksual? Berbagai jenis penyakit infeksi menular seksual (IMS) dapat mengintai para remaja, seperti gonore, klamidia, dan sifilis, termasuk infeksi virus HIV.
Di TKP pertama tersebut, petugas polisi mengamankan satu pak kondom. Polisi pun meminta keduanya membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu di TKP kedua, petugas mengamankan sepasang kekasih LS warga Gunung Kidul dan MS warga Kota Yogyakarta. Keduanya tidak bisa menunjukkan surat nikah saat diperiksa petugas.
"Kami mengimbau hotel untuk tidak menerima pasangan yang alamat KTP-nya tidak sama. Kalau berbeda harus menunjukkan surat nikah," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaSetiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.
Baca Selengkapnya